Sabtu, 11 April 2009

Evaluasi untuk Lebih Dewasa atau Semakin Kerdil

Oleh: Rosadi Jamani

Pemilu 9 April baru saja berlalu. Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum rampung menghitung suara, namun secara garis besar calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) sudah mengetahui nasibnya. Bagi yang hampir dipastikan terpilih jadi wakil rakyat, pasti senang. Berarti segala pengorbanan dan perjuangannya selama ini berhasil. Segala strategi dan taktik yang dilancarkan benar-benar jitu. Sebaliknya, bagi yang sudah pasti tak terpilih sebagai anggota Dewan, pasti sedih bercampur frustrasi. Apa yang telah dilakukan, segala taktik dan strategi untuk menaklukkan pemilih berakhir sia-sia. Itulah yang dinamakan nasib politik. Pasti ada yang menang dan kalah.

Saya punya cerita menarik pasca pencontrengan 9 April itu. Sabtu (10/4) malam lalu, ada kawan datang bertamu ke kantor saya. Dia ada perlu dengan bagian iklan. Personel bagian iklan kebetulan lagi keluar sebentar. Sambil menunggu, dia menceritakan kisah kelakuan caleg pasca Pemilu.

“Ada dengar nggak, salah satu caleg di Jeruju Pontianak minta kembalikan semen,” katanya memulai cerita. “Tak ada tu, bang! Gimana cerita, kok ada caleg minta dikembalikan semen. Waduh, seru itu!” kata saya penuh penasaran.

“Caleg itu dari salah satu partai kecil. Sebelum pencontrengan, dia telah nyumbang 20 sak semen. Dia berjanji apabila terpilih, jumlah itu akan ditambah lagi. Warga di kompleks tempat dia nyumbangkan semen itu, jelas saja senang dapat 20 sak semen gratis,” paparnya.
“Lalu, gimana lagi ceritanya,” tanya saya lagi.

“Saat penghitungan suara kemarin (10/4, red) caleg itu sangat kecewa. Ternyata di TPS di kompleks perumahan itu, dia hanya mendapatkan suara di bawah angka 20. Padahal, di kompleks itu jumlah pemilihnya 500 suara lebih. Melihat kenyataan itu, caleg itu marah-marah. Dia minta kepada warga di kompleks itu agar semen 20 sak dikembalikan. Dia kecewa merasa dibohongi,” papar kawan itu.

“Buruk siku, caleg itu,” ujar saya. “Iya, memang buruk siku. Dasar caleg tak tahu diri. Jadi, sumbangan itu tak ikhlas. Itu contoh caleg yang punya niat tidak bagus. Untung saja tidak terpilih. Kalau terpilih, mungkin habis uang rakyat dikorupnya,” ujar kawan saya itu.

Perilaku politik seperti itu cukup banyak. Mereka ngebet ingin jadi wakil rakyat dengan cara instant (cepat). Disangkanya masyarakat sekarang begitu mudah untuk memberikan suaranya. Saya melihat, masyarakat sekarang semakin cerdas untuk menentukan pilihan. Kalau caleg suka pasang janji, sementara masyarakat tidak kalah hebat dalam berjanji. Begitu dikasih sumbangan, dari mulut mereka akan mudah berjanji, “Kami siap memilih bapak, yang penting 20 sak semen dulu!” Begitu caleg menyumbangkan 20 sak semen, saat itu juga masyarakat akan memberikan penilaian. “Soal milih itukan urusan pribadi, rahasia. Tidak bisa diminta begitu saja, walaupun telah memberikan sumbangan. Memilih itu soal hati”.

Sebuah cerita seru lagi, kawan seorang anggota Dewan yang juga caleg, pada 10 Maret pagi, menelepon saya. Sebelumnya saya memang ada sms mengenai peluangnya untuk duduk di kursi dewan lagi. “Untuk sementara suara saya sudah seribu lebih untuk suara pribadi. Kalau suara partai sudah dua ribu lebih. Suara itu masih bertambah karena masih banyak TPS yang belum masuk,” katanya. “Syukurlah, saya doakan, abang bisa duduk lagi,” jawab saya. “Cuma, saya sedikit kecewa dengan warga dua desa. Di dua desa itu potensi suaranya sekitar 600-an. Jauh sebelum kampanye, saya sudah bina. Banyak bantuan saya berikan untuk desa itu. Saya yakin, paling tidak separuh suara bisa saya dapatkan di dua desa itu. Pada saat penghitungan suara, saya hanya dapatkan belasan suara saja,” bebernya.

Kawan saya itu menjelaskan, pemberian materi atau sumbangan berbentuk apapun belum menjamin bisa mendapatkan suara pemilih. “Saya tidak tahu lagi, bagaimana kalau yang hanya ngomong saja. Kita yang sudah banyak mengeluarkan dana untuk menaklukkan desa itu, hanya dapat belasan suara saja. Apalagi yang hanya jual kecap,” ujarnya.

“Saya berpikir, dengan memberikan sumbangan adalah cara paling jitu menaklukkan pemilih. Ternyata itu juga meleset. Ternyata di desa itu lebih banyak memilih keluarganya yang kebetulan jadi caleg. Unsur primordialisme masih sangat tinggi. Sumbangan atau binaan bertahun-tahun itu bukan jaminan. Saya menyimpulkan, untuk menaklukkan pemilih yang lebih bagus adalah pandai memainkan isu primordialisme. Misalnya, harus putra asli daerah, orang kite, tetangga kite, keluarga kite, suku kite, satu agama dengan kite, dan sebagainya,” paparnya.
Ada juga cerita lain dari seorang caleg yang sedang menunggu perolehan suara. Dia masih harap-harap cemas, karena suara yang didapatkan belum membuatnya aman. Suara yang didapat sangat tanggung. Harapan dia hanya mengincar kursi terakhir. “Untuk aman, saya harus mendapatkan suara 1500. Sekarang, masih kurang dari seribu. Masih ada satu daerah yang belum masuk suaranya. Harapan saya tinggal itu. Mudah-mudahan dengan suara yang akan masuk, perolehan suara saya mencapai 1500 itu,” ceritanya.

“Bagaimana saat kampanye kemarin?” tanya saya. “Memang ada daerah yang banyak memilih saya. Cuma, ada daerah yang membuat saya kesal. Di desa itu sudah lama saya bina. Sebelum Pemilu, saya sudah bina. Banyak bantuan yang sudah saya berikan. Pada masa tenang kemarin itu, ada caleg dari partai besar melakukan serangan fajar. Jadi, basis saya itu habis. Saya hanya dapat dua suara saja,” paparnya lemas.

Banyak lagi cerita-cerita seru seputar Pemilu. Umumnya, banyak caleg yang telah dikibuli pemilih. Di depan caleg yang memberikan sumbangan, pemilih berjanji akan memilih, tapi begitu di bilik suara, justru yang dipilih caleg lain. Saya yakin ada ribuan caleg yang sudah dikibuli para pemilih. Silakan marah, tidak ada yang larang, kok! Silakan ambil sumbangan yang telah diberikan! Tidak ada yang mencegah. Itu juga hak caleg. Perlu diingat, sumbangan yang akan diambil itu akan menambah kebencian pemilih. Pada setiap even pesta demokrasi, pemilih akan selalu ingat dengan politikus seperti itu. Justru itu akan semakin membuat masyarakat cerdas. Saya rasa yang lebih baik adalah mengikhlaskan seluruh sumbangan. Paling tidak, walaupun tidak terpilih sebagai wakil rakyat, caleg itu sudah berbuat untuk rakyat. Mencari orang yang pandai menyenangkan rakyat saat ini sangat sulit. Membuat senang rakyat itu bagian dari upaya membuat negeri ini maju. Ikhlaskan yang sudah disumbangkan, jangan diungkit-ungkit lagi.

Saya menyarankan, ada baiknya bagi caleg yang tidak kebagian kursi legislatif, untuk melakukan evaluasi dan instrospeksi. Kalau masih percaya dengan Tuhan, itu bagian dari suratan nasib. Di balik semua itu pasti ada hikmahnya. Jadikan semua kegagalan itu untuk mencapai sebuah kesuksesan. Pemilu tidak hanya ada tahun 2009, tahun 2014 ada lagi. Jika memang ngebet jadi wakil rakyat, jadikan apa yang telah dilakukan sebagai pelajaran. Jadikan itu semua untuk lebih dewasa dalam berpolitik, jangan justru menjadi orang kerdil. Menjadi politisi itu tidak bisa instant, butuh waktu untuk lebih dewasa. *

Rabu, 08 April 2009

Hanya Ada Dua Pilihan

Rosadi Jamani


Pemilu legislatif 9 April baru saja usai. Saat ini seluruh calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) harap-harap cemas menunggu penghitungan suara resmi dari KPU. Hasil dari penghitungan suara itu hanya ada dua jawaban, terpilih atau tidak terpilih. Kalau terpilih, syukur, gembira, senang dan bersemangat. Kalau tidak terpilih, bisa pasrah, stres, kapok, kecewa dan ngedumel tak tentu pasal.

Bagi pemilih, pasca pesta demokrasi itu juga ada dua jawaban. Jika caleg yang dipilih terpilih sebagai wakil rakyat, juga ikut senang dan gembira. Tapi, kalau tidak terpilih, biasa-biasa saja, tak ada beban. Tidak perlu marah atau ngedumel seperti halnya caleg yang kalah dalam pertarungan memperebutkan kursi parlemen. Seperti itulah impact dari pesta demokrasi. Pasti ada pengaruh psikologis yang ditimbulkan dari hajatan politik itu.

Momen Pemilu merupakan pembelajaran politik paling besar bagi masyarakat. Bagi caleg atau parpol, momen tersebut telah memberikan pelajaran paling berharga untuk dunia politik. Bagi caleg yang ingin menjadi politisi hebat dan ulung, pasti menjadikan peristiwa 9 April itu sebagai khazanah politik yang harus diambil pelajarannya. Walaupun tidak terpilih sebagai wakil rakyat, momen Pemilu akan terus menjadikannya lebih dewasa dalam berpolitik. Dia akan mengevaluasi diri, kenapa tidak terpilih. Apa saja penyebab tidak bisa melenggang ke rumah rakyat. Faktor apa saja yang menyebabkannya gagal? Evaluasi tersebut itu sangat penting agar pada Pemilu berikutnya agar dia jauh lebih siap dengan memerhatikan segala kekurangan pada Pemilu saat ini. Caleg seperti inilah nantinya akan menjadi wakil rakyat yang sangat diharapkan masyarakat atau caleg yang memberikan perubahan besar bagi daerahnya.

Sebaliknya, bagi caleg yang hanya berniat untuk mencari pekerjaan, apabila tidak terpilih, dia tidak akan mengevaluasi apa yang telah dilakukannya. Dia justru kecewa dan frustrasi. Dia tidak mengambil hikmah di balik apa yang telah diperjuangkannya. Dia bukannya dewasa dalam berpolitik, tapi malah menjadi orang kerdil. Orang-orang seperti inilah yang kadang membuat kisruh politik di negeri ini. Yang ditonjolkan tidak lagi otak, melainkan otot.

Selanjutnya, bagi yang terpilih menjadi wakil rakyat, momen besar yang baru saja berlalu itu hendaknya dijadikan pelajaran berharga. Lakukan evaluasi diri, kenapa bisa terpilih? Apa saja faktor yang menyebabkannya sukses meraih kursi di parlemen? Semua itu akan menjadi referensi bagi caleg yang gagal. Kemudian, harus diingat bagi caleg yang sukses menjadi wakil rakyat itu, terpilihnya anda itu baru awal dari perjuangan. Awal perjuangan untuk memperjuangkan segala kesulitan masyarakat. Bukan justru awal untuk mencari keuntungan. Di pundak wakil rakyat ada setumpuk beban kesulitan rakyat yang mesti diperjuangkan. Jika itu tidak dilakukan, pemilih anda pasti kecewa. Kekecewaan masyarakat itu bagian dari bencana demokrasi. Suatu saat nanti anda tidak dipilih lagi oleh rakyat atau rakyat tidak lagi mau memilih, itu konsekuensi yang mesti diterima oleh mereka yang terpilih menjadi Dewan.

Kita hanya berharap kepada caleg yang terpilih nanti tidak melupakan rakyat. Sudah cukuplah dengan Dewan yang lalu-lalu lebih banyak mementingkan urusan pribadi dan kelompoknya. Kita tidak ingin lagi memiliki Dewan yang sibuk menumpuk kekayaan pribadi ketimbang memerhatikan nasib rakyat di sekelilingnya yang lebih banyak miskin. Mereka memang berjuang atas nama rakyat, namun di otak mereka justru lebih banyak memerhatikan kepentingan pribadinya.

Dewan yang terpilih nanti benar-benar wakil rakyat. Dewan yang berjuang keras mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur dasar masyarakat, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang prima dan anggaran untuk sosial. Dewan yang benar-benar bisa menjadi kontrol eksekutif, bukan malah jadi boneka eksekutif.

Kita juga mengharapkan Dewan yang inovatif membuat legislasi untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berujung untuk kesejahteraan rakyat. Kita tidak menginginkan wakil rakyat yang pemalas, tidak mengerti apa yang mesti diperbuat di gedung rakyat itu. Banyak harapan masyarakat untuk wakil rakyat. Dari semua harapan itu, masyarakat hanya menginginkan wakil rakyat benar-benar berjuang untuk kepentingan rakyat saja.*

Selasa, 07 April 2009

Aktor YB Gate Jadi Tersangka

Rosadi Jamani

Proses hukum dugaan korupsi Yayasan Bestari (YB) Gate walaupun perlahan, namun pasti. Aktor YB sebagai mana tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1838 K/Pid/2005 yang berjumlah 41 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Mempawah. Di antara 41 orang itu, sudah dua orang dijebloskan ke penjara. Sisanya, ada sejumlah anggota DPRD yang masih aktif dan non aktif. Di antara yang menjadi tersangka itu rata-rata calon legislatif (caleg).

Dalam proses hukum, jadi tersangka berarti seluruh anggota Dewan terlibat YB itu siap-siap diperiksa secara intensif oleh kejaksaan. Biasanya, apabila sudah jadi status tersangka, kejaksaan boleh menahannya di balik jeruji. Seperti kasus besan Presiden SBY, Aulia Pohan, begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tidak beberapa lama dia langsung dijebloskan ke penjara. Itu untuk ukuran besan Presiden, KPK tidak takut untuk mengkerangkengnya. Sementara Kejari Mempawah sudah menetapkan para pengerat uang rakyat itu sebagai tersangka, anehnya belum ada tanda-tanda upaya untuk menahannya.

Persoalan tidak menahan tersangka, itu sudah menimbulkan kecurigaan besar di masyarakat. Jangan-jangan Kejari, takut. Jangan-jangan Kejari, sudah disogok. Jangan-jangan Kejari sengaja mempermainkan kasus itu demi keuntungan. Jangan-jangan Kejari sudah masuk angin. Jangan-jangan…jangan-jangan… Banyak lagi kecurigaan masyarakat yang berseliweran di warung kopi, di tempat umum dan di kantor-kantor.

Harus diakui, bola panas itu ada di Kejari. Perkembangan demi perkembangan soal YB Gate hanya Kejari yang tahu. Masyarakat hanya bisa menyaksikan dan menonton seperti apa Kejari menggarap kasus korupsi terbesar di tahun 2009 ini. Jika Kejari terbuka dan selalu menginformasikan ke media setiap progres yang mereka hasilkan, masyarakat pasti tahu dan paham alur cerita itu. Kecurigaan yang macam-macam terhadap Kejari tentu bisa diminimalisir. Sebaliknya, jika Kejari tertutup dan menjauh dari media, masyarakat juga tidak tahu seperti apa perkembangan YB gate itu. Kecurigaan masyarakat pasti akan membesar.

Harus diingat, pemberantasan korupsi itu tidak bisa berhasil apabila tidak melibatkan masyarakat. Kejari dalam hal ini jangan “sombong” terhadap masyarakat. Maksudnya, Kejari tidak bisa begitu saja meninggalkan masyarakat (pemerhati korupsi, lembaga anti korupsi dan media massa). Bagaimanapun, kinerja Kejari akan berjalan lurus kalau ada dukungan penuh masyarakat. Sebaliknya, apabila Kejari seolah-olah mampu sendirian memberantas korupsi, tanpa melibatkan masyarakat, yakinlah kampanye pemberantasan korupsi hanya mimpi di siang bolong.

Kejari harus mensyukuri ternyata banyak lembaga anti korupsi sangat serius memerhatikan kasus korupsi di negeri ini. Coba bayangkan kalau masyarakat tidak peduli terhadap korupsi, apa yang bisa dilakukan Kejari. Tidak bisa jauh-jauh, Kejari mungkin akan kesulitan untuk mencari saksi. Orang pasti tidak mau jadi saksi karena sudah tidak peduli dengan korupsi. Untung saja, masih banyak orang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana yang paling dibenci rakyat itu.

Kasus YB gate itu telah menyedot perhatian banyak orang. Kejari satu-satunya lembaga yang menyidik keterlibatan para wakil rakyat itu menjadi sorotan tajam masyarakat. Setiap gerak-gerik oknum Kejari tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat hanya ingin agar YB gate tidak masuk angin. Kasus itu mesti mulus sampai ke pengadilan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Sebagai masyarakat sangat berharap Kejari benar-benar berjalan di jalan yang lurus. Kejari tidak bisa dipengaruhi oleh siapa saja.

Selama Kejari tidak menahan para tersangka YB gate, saat itu muncul kecurigaan besar di tengah masyarakat. Sebaliknya, apabila Kejari berhasil menahan para tersangka, masyarakat akan memberikan pujian tinggi untuk lembaga hukum itu. Sungguh sangat sulit memberikan pujian terhadap lembaga hukum saat ini. Kita berharap, Kejari bisa meraih simpati masyarakat terhadap penanganan YB gate itu.*

Minggu, 05 April 2009

Ragam Money Politic Jelang Pemilu

*Antara Keuntungan dan Ancaman Esensi Demokrasi

Rosadi Jamani

Money politic (politik uang) aib pesta demokrasi di negeri ini. Panwaslu sangat benci dengan politik uang itu. Jika orang melaporkan bahwa ada caleg selembe melakukan money politic, Panwaslu pasti akan “menyikatnya”. Cuma, walaupun itu aib, banyak caleg melakukannya. Yang aneh, sampai saat ini tidak ada caleg ketangkap dan dipenjara gara-gara money politic.
Pada 27 Maret lalu, saya pulang kampung ke Simpang Empat Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Kangen dengan ibu, maklum sudah lama tak ketemu. Selain menjenguk ibu yang sudah uzur, saya juga ingin mengintip seperti apa suasana Pemilu jelang pencontrengan 9 April. Apakah suasananya sama dengan di kota atau tidak?

Begitu tiba di rumah, langsung kangen-kangenan dengan orang yang melahirkan saya. Setelah itu, saya ngobrol dengan abang dan kakak mengenai kampung yang sudah lama saya tinggalkan. Saya tidak sabar ingin tanyakan mengenai pesta demokrasi itu. “Gimane, suasana Pemilu di sitto’?” tanya saya dalam bahasa Sambas. Abang ipar saya kebetulan seorang satgas desa dan sangat memahami situasi politik di kampung. Diapun langsung menjelaskan seperti apa suasana Pemilu menjelang detik-detik penentuan seorang caleg.

“Macam-macam pe el (tingkah, red) caleg di sitto’. Ade yang suke janji-janji. Caleg macem iye daan kame’ kaleh (tak dihiraukan, red). Tapi, kalau caleg yang banyak bantu, kame’ bantu care’kan suare,” jawab abang ipar saya sambil mengisap rokok kreteknya.

Lalu, kakak saya menimpali. “Di kitte to’ (di kampung saya, red) udah sian agek gang jalannye tanah, semue udah be samin (semua jalan gang sudah bersemen, red). Samin iye dari caleg-caleg. Bahkan, baju PKK kame’ juga udah dibuatkan caleg. Termasuk perkakas pinggan mangkuk untuk nikahan banyak dibelikan caleg,” cerita kakak.

Saya kaget dan sedikit kagum dengan aktivitas caleg yang sudah membangun jalan gang dengan semen. Belum duduk menjadi wakil rakyat saja mereka sudah berbuat untuk rakyatnya. Kalau mengharapkan pemerintah, entah kapan jalan gang itu disemen. Mereka sudah banyak menghamburkan uang demi mendapatkan suara. Lantas, saya bertanya, apakah caleg yang sudah nyumbang semen itu akan dipilih pada 9 April nanti?

“Die udah bebuat untok kampong kitte. Die juga bukan urang laen, keluarga kitte juok. Kitte pileh die. Kalau die jodi Dewan, kan kitte juok yang bangga. Sabab, selama ittok yang jodi Dewan banyak dari kampong laen,” jelas abang ipar.

Lalu, kakak saya kembali menimpali. “Ade juok urang kitte minta dukungan suare, tapi suke mulok (bohong, red). Saat mauled Nabi dolo’ caleg urang kitte iye, notangkan penceramah dari Pontianak. Die janji, semue konsumsi ditanggungnye. Sekali udah laka’ mauled, sian duitnya. Udah tige minggu baru dibayarnye. Padahal, cume tige ratus ribu. Lalu, die janjikan kame baju seragam PKK. Sampai ke ittok mane bojunya, sian. Walaupun die urang kitte, untok ape dipileh, caleg iye kerewak (sombong, red),” cerita kakak.

Apa yang diceritakan abang ipar dan kakak saya itu hanya contoh kecil dari upaya caleg untuk mendapatkan suara di kampung. Caleg yang sudah nyumbang semen, baju PKK dan peralatan pernikahan itu adalah warga asli kampung saya. Dia hanya bekerja sebagai perantara TKI asal kampung saya ke Malaysia. Pendapatannya bisa diukur, tidak seberapa. Sementara caleg yang hanya pasang janji-janji itu memang lahir di kampung saya, tapi sudah lama menjadi warga Pontianak. Dia balik kampung minta dukungan warga. Soal pendapatan, caleg asal Pontianak itu jauh lebih besar dari caleg pembawa TKI itu. Yang membuat saya salut, walaupun pendapatannya tidak seberapa, tapi dia rela berkorban untuk warga desanya sendiri. Saya yakin, caleg perantara TKI itu berkata, “Saya sudah banyak nyumbang untuk orang kampung. Walaupun nanti tidak terpilih, paling tidak sumbangan itu adalah bagian dari amal saya”.

Saya juga yakin, praktik money politic itu tidak hanya di kampung saya saja, melainkan juga di kampung lainnya. Caleg yang pendapatan pas-pasan saja berani mengeluarkan seluruh kemampuan uangnya hanya untuk mendapatkan suara dari pemilih. Bagaimana dengan caleg kaya raya yang datang dari Jakarta dan Pontianak itu. Saya pastikan mereka lebih gila-gilaan memberikan sumbangan kepada orang kampung.

Ketika caleg itu nyumbang semen untuk jalan gang, peralatan pernikahan, baju seragam untuk ibu-ibu PKK atau pengajian, apakah itu merugikan? Kalau Panwaslu melihat, jelas hal itu sangat merugikan. Karena, aneka sumbangan itu mempengaruhi pemilih dengan materi. Pemilih diajak untuk tidak menggunakan akal sehat (hati nurani) untuk menentukan pilihannya. Semestinya masyarakat diajak menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan. Caranya, pemilih diajak untuk melihat kemampuan, wawasan, keilmuan, track record dan dedikasi caleg untuk rakyat. Kalau pemilih selalu dimanjakan dengan sumbangan, sementara persoalan kualitas caleg tidak diperhatikan, hal itu sangat membahayakan bagi iklim politik di negeri ini.

Tapi, bisakah orang kampung diajak menggunakan akal sehatnya dalam menentukan pilihan? Mungkin bisa, tapi jumlahnya sangat minim. Orang kampung (tidak semua) akan sangat senang kepada caleg yang memberikan sumbangan dari pada caleg yang hanya “jualan kecap”, ngomong doang. Saya yakin untuk persoalan ini, orang kota (secara umum) yang katanya rasional, juga sangat senang menerima sumbangan dari caleg ketimbang hanya jualan kecap.

Money politic saya katakan, di satu sisi itu ada positifnya bagi masyarakat. Bayangkan, jalan gang sudah banyak dibangun caleg. Banyak rumah ibadah rampung gara-gara duit caleg. Banyak juga orang miskin mendapatkan beasiswa untuk anaknya. Banyak orang sakit mendapatkan uluran tangan caleg. Ribuan orang yang susah beli baju mendapatkan baju gratis dari caleg. Belum lagi uang kopi, uang pulsa, uang rokok, uang lelah, dan jenis uang lainnya dari caleg yang sedikit banyak ikut meringankan beban hidup pemilih yang rata-rata miskin. Saya juga yakin banyak pemilih mendapatkan keuntungan dari aktivitas Pemilu. Dalam kondisi seperti itu, apakah money politic itu merugikan?

Namun, di sisi lain, maraknya aktivitas money politic yang susah ditangkap Panwaslu itu mengancam makna demokrasi itu sendiri. Caleg yang memanjakan pemilih dengan berbagai money politic itu akan menjadi bomerang untuk setiap hajatan demokrasi. Yang lebih parah lagi, ke depan untuk menjadi wakil rakyat, tidak perlu moral, tidak perlu titel panjang (berpendidikan tinggi), alim, nama baik, pintar, jujur, hebat. Yang diperlukan hanyalah uang yang banyak. Dengan uang, pemilih (secara umum) bisa dipengaruhi. Dalam kondisi ini, caleg hanya didominasi orang-orang berduit, tidak peduli duit itu datangnya dari mana, yang penting banyak duit.

Bahaya paling terbesar, penghuni rumah rakyat adalah segerombolan orang yang hanya berpikir mencari keuntungan untuk diri pribadi dan kelompoknya. Jangan terlalu berharap kepada mereka bisa membela kepentingan rakyat kecil. Yang ada di otaknya hanyalah keuntungan-keuntungan. Orang-orang yang bisa memberikan keuntungan kepada merekalah yang akan dibela.

Orang kampung yang kesusahan memasarkan komoditas pertanian, orang pinggiran yang jadi pengangguran, PKL yang banyak digusur, nelayan yang terjerat utang, buruh yang mendapatkan upah rendah, tidak perlu dibela karena tidak mendatangkan pemasukan untuk kantong mereka. Saya rasa, untuk ke depannya dengan praktik money politic yang merajalela itu membuat Pemilu hanya menghasilkan gerombolan orang pengeruk uang negara atau uang rakyat. Apa yang bisa kita lakukan di tengah situasi seperti itu? Golput mungkin akan terus menjadi pilihan pemilih. Walaupun golput itu tidak menyelesaikan persoalan bangsa, tapi golput itu muncul akibat ulah para politisi yang pandai obral janji, mengandalkan money politic mencari simpati. Begitu duduk jadi wakil rakyat justru lupa rakyat. Lihat saja faktanya, trend golput selalu meningkat setiap ada hajatan demokrasi. Contoh kecil, pada saat Pilwako Pontianak, di mana golput unggul telak atas pemenang Pilwako. Kalau setiap Pilkada atau Pemilu didominasi golput, esensi demokrasi menjadi hilang. Pesta demokrasi menjadi ajang dagelan atau panggung lawak yang hanya menghamburkan uang negara tak ada manfaatnya untuk rakyat.

Saya yang orang kecil ini juga bingung harus berbuat apa untuk menyelamatkan makna suci demokrasi dari tangan-tangan (caleg) berwatak curang itu. Berharap ke Panwaslu, tidak berdaya. Berharap ke polisi, nunggu laporan Panwaslu. Ke KPU, sibuk ngurus penghitungan suara. Ke Gubernur dan Bupati, bukan wewenangnya. Ke hakim, juga nunggu laporan kejaksaan. Ke kejaksaan, juga nunggu laporan Panwaslu. Lalu, ke siapa lagi kita harus berharap? Pasrah aja deh!*

Masa Tenang dan Serangan Fajar

Rosadi Jamani

Kalau ada dua orang berkelahi, lalu ada yang melerai dan pasti mengatakan, tenang…tenang…! Suasana yang tidak berisik, pasti ada mengatakan, suasana yang tenang. Maksudnya, tenang identik dengan tidak adanya hingar-bingar atau kebisingan. Hari ini (6/4) sampai 8 April depan adalah masa tenang bagi Pemilu legislatif. Di masa itu, caleg dan parpol tidak boleh lagi membuat hingar-bingar politik. Tidak boleh lagi pasang atribut kampanye, menyampaikan visi dan misi, dialogis, tebar pesona di media massa .

Masa tenang memberikan kesempatan masyarakat atau pemilih menggunakan akal sehatnya menentukan pilihan. Belasan hari mereka dijejali promosi caleg yang datang silih berganti. Belasan hari juga pemilih dihibur berbagai artis ibukota. Belasan hari juga mereka disuguhi ribuan janji. Di masa tenang ini, kesempatan bagi pemilih untuk menentukan siapa caleg dan parpol yang pantas untuk dipilih. Pastinya ada pertimbangan lebih dan kurang. Yang memiliki kelebihan tentunya yang akan dipilih.

Di masa tenang itu, caleg dan parpol harus masuk “dok”. Tak boleh lagi berkeliaran untuk “jual diri”. Berikanlah kesempatan bagi pemilih untuk menentukan siapa yang layak untuk dicontrengnya pada 9 April di bilik suara. Jangan lagi dipengaruhi mereka dengan janji kosong atau bukti nyata berupa amplop isinya Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu (serangan fajar). Seperti itulah idealnya masa tenang. Semua harus tenang, tidak boleh ada yang “berisik”.

Namun, idealisme itu kadang hanya mudah untuk ditulis atau diucapkan dengan manis. Kenyataan di lapangan justru lain dari apa yang diharapkan. Justru banyak caleg dan parpol akan memanfaatkan momen masa tenang untuk mengeluarkan jurus terakirnya, serangan fajar. Soalnya, di saat pemilih sedang menentukan pilihan, jika dikasih uang Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu, pilihan hampir dipastikan kepada si pemberi uang itu. Serangan fajar masih dianggap jurus paling efektif dan mematikan untuk menaklukkan hati pemilih. Praktik itu setiap ajang Pemilu maupun Pilkada selalu ada. Anehnya, sampai saat ini tidak satupun pelaku serangan fajar ketangkap Panwaslu. Serangan fajar selalu berinovasi dan sulit untuk dideteksi dengan mata telanjang. Serangan fajar hanya bisa dirasakan saja tanpa bisa dibuktikan pelakunya.

Pemilih kalangan bawah akan menjadi sasaran empuk serangan fajar. Pemilih itu ada di kampung-kampung yang sulit diawasi Panwaslu. Pemilih itu ada di pinggiran kota yang sulit dipantau Panwaslu. Orang yang melakukan serangan fajar itu, bukan orang bodoh. Mereka juga telah memperhitungkan segala kemungkinan. Seandainya ada orang ketangkap sedang melakukan serangan fajar, hanya orang itu saja dikenakan pidana. Ketika dicek nama orang itu di daftar tim kampanye, pasti tidak ada. Dalang dari pelaku money politic pasti akan membantah, tidak melakukan serangan fajar. “Itukan hanya oknum yang mungkin sengaja menjatuhkan nama baik saya,” kira-kira demikian omongan dalang pelaku serangan fajar.
Praktik serangan fajar itu sangat mudah dilakukan. Orang cukup dikasih uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, tinggal bisikan, contreng caleg A nomor urut sekian. Amplop diambil dan tinggal dimasukkan ke kantong. Prosesnya cepat dan sulit dideteksi. Praktiknya bisa dari rumah ke rumah, atau pemilih diundang ke sebuah hotel, di situlah terjadi pemberian uang.

Bagaimana cara mencegah serangan fajar? Kita setuju ada desa mengaktifkan kembali poskamling. Paling tidak untuk masa tenang itu. Aktifkan kecurigaan terhadap orang luar yang masuk ke kampung atau dalam satu kompleks di masa tenang. Jika mencurigakan, boleh diinterogasi, apa keperluannya. Bila ada orang mengasih uang, yang dikasih cepat lapor, jangan didiamkan!

Kemudian, jangan mengizinkan lagi pertemuan yang melibatkan orang ramai di malam hari. Sebab, pertemuan itu potensi besar untuk melakukan serangan fajar. Pastikan bahwa aparat desa dan petugas KPPS, PPS dan PPK benar-benar independent. Begitu juga dengan tokoh masyarakat atau simpul massa , pastikan mereka juga steril. Kalau ada di antara aparat desa atau tokoh masyarakat, sering bertamu dari rumah ke rumah, itu patut dicurigai telah melakukan serangan fajar. Mari kita jaga masa tenang ini benar-benar tenang dari aktivitas politik.*

Jumat, 03 April 2009

Mencerdaskan Warga Perbatasan

Kawasan perbatasan masih identik dengan ketertinggalan dan kemiskinan. Padahal, pemerintah sering mengatakan kawasan perbatasan itu adalah beranda depan Indonesia. Pemerintah sadar akan ketertinggalan itu. Salah satu upaya untuk memupus ketertinggalan itu, pemerintah berusaha membuat warga perbatasan cerdas lebih dahulu. Caranya, membangun Rumah Pintar (RP) di Entikong. RP ini tidak hanya menyediakan perpustakaan, tapi juga pengusaan komputer dan internet untuk warga perbatasan. Mencerdaskan warga perbatasan itulah visi dan misi pembangunan RP itu. Sebuah terobosan positif yang perlu mendapatkan dukungan semua pihak.

Sebenarnya terobosan itu jauh terlambat apabila dibandingkan Malaysia. Di negeri jiran itu, sudah lama masyarakatnya diperkenalkan dengan perpustakaan, komputer, internet dan media. Namun, itu lebih baik dari pada tidak sama sekali. Itu juga menunjukkan ada iktikad baik dari pemerintah untuk memperhatikan warga perbatasan. Cuma, apakah pembangunan RP itu pertama dan terakhir? Kita takutkan, RP itu hanya yang pertama setelah itu tidak ada lagi pembangunan lanjutannya. Bukan rahasia, banyak pembangunan di Indonesia hanya “hangat-hangat tahi ayam”. Awalnya saja hangat, setelah itu ujung-ujungnya mubazir. Apalagi sekarang mau Pemilu dan Pilpres, biasanya pemerintah begitu perhatian dengan rakyatnya. Setelah pesta demokrasi itu berlalu, perhatian untuk warga perbatasan biasanya kembali ke asal, tak dipedulikan.

Cerita perhatian pemerintah kepada warga perbatasan mungkin sudah tidak terhingga. Apalagi kalau ada orang pusat datang, ngomongnya selalu siap memperjuangkan orang perbatasan. Begitu mereka meninggalkan Kalbar, saat itu juga mereka melupakan orang-orang di garis sempadan itu. Buktinya, sampai saat ini orang-orang perbatasan masih tertatih-tatih menata hidunya di bawah naungan NKRI.

Kita masih belum melupakan warga Kecamatan Puring Kencana mengirimi orang pusat sepucuk surat tentang keinginannya keluar dari NKRI. Sebabnya, mereka tidak diperhatikan. Negeri jiran mereka lebih perhatian dengan negaranya sendiri. Walaupun itu dibantah oleh orang pusat, tapi itu fakta betapa sakitnya mereka tinggal di negeri sendiri. Puring Kencana hanya sebuah gambaran kecil betapa menderitanya orang perbatasan.

Harus diingat warga perbatasan itu tidak hanya ada di Entikong, Sajingan atau Badau. Kalau ditarik dari Temajuk Sambas sampai Lanjak Kapuas Hulu banyak ditemukan kampung-kampung yang hidupnya jauh dari kemajuan. Tidak ada listrik, jalan setapak, tidak ada sekolah, puskesmas, dan fasilitas pemerintah lainnya. Mereka kebanyakan belanja atau menggantungkan hidup dari negeri Malaysia. Jual sahang ke Malaysia. Jual karet juga ke Malaysia. Bahkan, jual tikar bidai saja juga ke Malaysia. Pokoknya, segala hasil bumi mereka jual ke negeri Sarawak itu. Begitu juga untuk belanja kebutuhan sehari-hari, mereka lebih banyak membelinya dari warung-warung orang Malaysia itu. Sampai-sampai mata uang juga lebih dominan ringgit ketimbang rupiah.

Kondisi seperti itu, siapa yang disalahkan? Jika disuruh memilih, mereka pasti memilih warga negara Malaysia saja ketimbang Indonesia. Hanya karena proses menjadi orang Malaysia sangat sulit saja membuat mereka tetap menjadi orang Indonesia. Seandainya di Malaysia bisa membuat KTP seperti di negeri ini (satu orang bisa tiga KTP), mereka mungkin sudah berebut menjadi orang Malaysia itu. Hanya itu saja yang membuat mereka jadi Indonesia. Padahal, secara substansial mereka sebenarnya sudah menjadi orang Malaysia.

Membicarakan ketertinggalan orang perbatasan itu memang tidak habisnya. Pemerintah pusat jika masih setengah-setengah memperhatikan pembangunan di garis sempadan itu, akan selamanya tertinggal. Warga perbatasan tidak hanya butuh RP, melainkan juga jalan yang bagus, jembatan yang kukuh, Puskesmas yang ada dokternya, listrik 24 jam, telepon, sekolah yang banyak gurunya serta kemudahan kredit untuk usaha. *

40 Persen Jalan Provinsi Rusak

Rosadi Jamani


Jangankan di hulu sana, di Kota Pontianak, ibukotanya Provinsi Kalbar banyak ditemukan jalan rusak. Tidak percaya, pergi saja di ujung Jalan Tanjung Raya II banyak ditemukan lubang dan gelombang. Apalagi di daerah hulu sana, kita bisa bayangkan seperti apa parahnya jalan. Kita ingin bertanya, kenapa persoalan jalan tersebut tidak pernah tuntas? Sudah berkali-kali ganti gubernur, tetap saja persoalan jalan tak habis-habisnya. Coba perhatikan, jalan yang rusak itu di situ-situ saja. Berkali-kali ditambal atau direhab, tahun berikutnya rusak lagi. Begitu seterusnya.

Kita ingin bertanya, sebenarnya siapa yang disalahkan atas kerusakan jalan itu? Apakah Gubernur, kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) atau pemerintah pusat yang setengah-setengah memberikan dana untuk Kalbar? Jalan provinsi itu didanai dengan APBD Kalbar dan APBN. Jumlahnya pasti lebih banyak bila dibandingkan membangun jalan kecamatan yang dibiayai APBD kabupaten. Dana besar biasanya akan menggambarkan kualitas perehaban atau pembangunan jalan itu. Coba perhatikan kualitas jalan provinsi dengan kecamatan, pasti lebih baik dari provinsi. Tapi, soal rusaknya, sama.

Ada cerita kontraktor soal pembangunan jalan itu. Dapat paket proyek pembangunan jalan kecamatan sepanjang 10 kilometer dengan dana sekian. Masyarakat tahu akan hal itu, lalu protes ke pemborong agar jalan itu dipanjangkan menjadi 15 kilometer. Dalam aturan tidak boleh memanjangkan 10 kilometer. Kalau dipanjangkan berarti biayanya ditambah lagi. Tapi, masyarakat memaksa agar jalan itu dipanjangkan. Pemborong itu bertanya, sekarang mau jalan itu dipanjangkan dengan konsekuensi kualitasnya jelek. Atau, tetap 10 kilometer atau kualitasnya bagus.

Biasanya, masyarakat akan memilih dipanjangkan agar semua bisa menikmati jalan itu. Kalau hanya 10 kilometer, berarti ada dusun yang tidak kena aspal. Yang lebih parah lagi, dalam kontrak 10 kilometer, lalu dikurangi dengan kualitas rendah. Fenomena pembangunan jalan di kecamatan dikerjakan oleh kontraktor nakal merupakan sesuatu yang lazim, sudah biasa. Anehnya, tidak satupun kontraktor bisa dijebloskan ke penjara akibat membangun jalan rusak itu.

Fenomena pembangunan jalan provinsi juga demikian. Untuk mendapatkan paket proyek jalan provinsi itu untuk kontraktor bukan berdasarkan belas kasihan Gubernur, melainkan lewat lobi tingkat tinggi. Untuk bisa lobi itu harus pakai biaya besar. Proses lelang yang katanya transparan itu hanya akal-akalan. Semua pemenang tender proyek itu sudah diatur. Untuk bisa mengatur itu, lagi-lagi perlu biaya. Begitu dapat proyek, banyak lagi biaya tak terduga harus disiapkan. Dari pejabat tinggi sampai tukang ketik surat harus diperhatikan oleh si pemenang tender. Belum lagi di lapangan, proyek yang dijalankan harus aman dari tangan-tangan jahil, untuk itu harus sewa preman. Tokoh-tokoh masyarakat di sekitar pembangunan jalan itu juga harus diamankan. Begitu proyek rampung, masih banyak lagi hal yang harus dikondisikan. Pengawas proyek, pemeriksa keuangan, bahkan lebih gila lagi ada media massa yang diamankan.

Akhirnya, proyek dengan nilai Rp 30 miliar, paling yang dapat terealisasi hanya Rp 20 miliar. Sisanya harus disisihkan untuk mengamankan seluruh pihak yang berkepentingan dengan proyek itu. Sementara dalam laporan, tetap Rp 30 miliar lengkap dengan data dan bukti-bukti keuangan. Jika kontraktor tidak “pelit”, tahun depan dia dapat lagi. Tapi, kalau “garam tukuk”, itulah proyek terakhirnya. Pada akhirnya, kontraktor harus pandai memenuhi segala kebutuhan pejabat tinggi. Praktik seperti itu sudah lazim dalam dunia jasa konstruksi. Kepala daerah juga menikmatinya. Akibat dari semua itu, kualitas pembangunan jalan sangat rendah. Lebih banyak dikerjakan asal-asalan ketimbang seriusnya.

Kita yakin persoalan jalan itu akan tuntas, apabila kepala daerah tidak mau menerima uang bagi hasil dari kontraktor. Begitu juga dengan kepala dinas dan cipta marga beserta anak buahnya. Kemudian, pengawasan harus ketat dan anti sopoi. Kalau masih ada pihak senang menerima uang sopoi dari kontraktor, akan selamanya jalan di negeri ini dalam kondisi hancur-hancuran.*