Rosadi Jamani
Dalam istilah olahraga, ada ungkapan, mempertahankan itu jauh lebih sulit dari merebutnya. Begitu juga dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat wilayah itu kita rebut dari Belanda, kita mengeluarkan seluruh kekuatan. Sekarang, NKRI dari Sabang sampai Merauke, dari Ketapang sampai Sambas harus kita pertahankan mati-matian dari negara-negara yang berusaha merebutnya.
Ketika dalam posisi merebut, kita bersatu padu mengusir Belanda. Walaupun hanya mengandalkan “bambu runcing” kita berhasil mengusir Belanda dari bumi pertiwi. Dunia mengakui Indonesia mendapatkan kemerdekaan bukan karena hadiah, melainkan dari sebuah perjuangan keras.
Kemerdekaan itu sudah lama kita nikmati. Sekarang, kita sibuk membangun negeri ini. Di tengah kita asyik membangun, Malaysia diam-diam memanfaatkan kelengahan kita. Pulau Ligitan dan Sipadan dicaploknya dengan upaya politik tingkat tinggi. Ketika itu, kita baru kaget dan grasak-grusuk mempertahankan daerah itu. Namun, sudah terlambat. Dengan perasaan sedih dan tidak terima, kita tidak berdaya, dua pulau itu sudah menjadi milik negeri jiran kita.
Di tengah masih berduka, Malaysia mencoba mengutak-atik blok Ambalat. Untung saja, kita “tidak sedang tidur”. Kalau masih “tidur” seperti dulu, bisa-bisa blok tersebut kembali lepas. Di sini membuktikan bahwa mempertahankan wilayah NKRI jauh lebih sulit dari pada merebutnya.
Khusus di Kalbar, ada dua daerah yang sempat menjadi sengketa antara Malaysia dan Indonesia. Dua daerah itu adalah Gosong Niger dan Camar Bulan. Kita masih sedikit beruntung, dua daerah itu belum sempat “diperkirakan” negeri beribukota Kuala Lumpur itu. Jika sempat diperkarakan sampai ke Mahkamah Internasional, kita tidak tahu seperti apa nasibnya.
Sudah siapkah kita apabila pihak Malaysia mengajukan dua daerah itu sampai ke Mahkamah Internasional? Siap tidak siap, kita harus mempertahankan dua daerah itu. Kita tidak mau ada sejengkal tanah dicaplok negeri jiran itu. Sayangnya, upaya mempertahankan itu masih didominasi Tentara Negara Indonesia (TNI). Memang, TNI itu tugas utamanya mempertahankan NKRI dari anasir negara lain. Tapi, tidak cukup hanya TNI sendirian. Kasihan!
TNI telah membuat 15 pos penjagaan di sepanjang garis perbatasan. Keempat pos tersebut adalah Pos Temajuk, Biawak, Jagoi Babang, Entikong, Segumun, Sungai Tekam, Sungai Beruang, Kampung Jasa, Semareh, Nanga Bayan, Enteli, Nanga Kantuk, Lubuk Antu, Nanga Badau, dan Lanjak. Pos tersebut dinilai masih belum cukup. Masih banyak daerah yang belum memiliki pos sehingga masih rawan untuk disusupi negara lain. Untuk terus mengharapkan TNI menjaga garis batas itu jelas tidak mungkin. Dalam kondisi tersebut masyarakat dan pemerintah daerah harus ikut terlibat.
Pihak TNI hanya mengharapkan kepada masyarakat di sepanjang garis perbatasan untuk melakukan aktivitas okupasi (occupation activity). Misalnya, menanam lada, tanam karet atau jenis perkebunan lainnya. Dengan adanya aktivitas itu merupakan cara paling terbaik menjagai wilayah NKRI. Jangan sampai ada daerah di perbatasan dibiarkan kosong tanpa ada aktivitas. Itu bisa membuka peluang bagi Malaysia untuk ditarget masuk ke wilayahnya. Memang, untuk menggarap lahan di perbatasan itu bukan pekerjaan mudah. Butuh perjuangan dan kerja keras tingkat tinggi. Masalahnya, hampir tidak ada infrastruktur yang dibangun pemerintah. Di sini, warga perbatasan benar-benar dituntut mengedepankan rasa cinta NKRI.
Pemerintah daerah juga tidak boleh tinggal diam. Fasilitas pendidikan, kesehatan, bantuan perkebunan, pertanian dan perikanan juga diarahkan untuk warga perbatasan. Jangan sampai warga perbatasan justru “dianaktirikan”. Ketika itu daerah perbatasan dianaktirikan, itu adalah satu kelemahan mempertahankan NKRI. Jadi, semua harus berbuat, tidak hanya TNI sendirian. Departemen Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan dan Agama juga ikut memikirkan mempertahankan wilayah perbatasan agar tetap kokoh.*
Selasa, 31 Maret 2009
Minggu, 29 Maret 2009
Care terhadap Konflik
Rosadi Jamani
Semua orang Kalbar atau seluruh umat di muka bumi ini pasti tidak senang konflik. Semuanya ingin hidup damai, tenteram dan aman. Keinginan tersebut merupakan sifat alamiah manusia. Tapi, percayakah anda bahwa di antara umat manusia itu ada orang yang senang juga dengan konflik. Soalnya, di balik konflik tersebut ada keuntungan yang berlimpah. Tidak masalah harus mengorbankan puluhan, ratusan atau ribuan nyawa manusia, tapi keuntungan di balik itu jauh lebih besar.
Sebagai contoh kecil, konflik antara Iraq dengan Amerika Serikat. Bagi rakyat Iraq, konflik tersebut sangat menyengsarakan. Tapi, bagi sebagian kalangan Amerika Serikat itu bisa mendatangkan keuntungan luar biasa. Maksudnya, di balik konflik itu ada sisi kerugian dan keuntungan. Itu sebabnya, ada orang-orang memang senang dengan konflik tersebut.
Lantas bagaimana dengan Kalbar? Negeri ini masih dicap sebagai zona merah atau daerah konflik. Kalbar sudah sering mengalami konflik etnis. Sudah ribuan nyawa melayang akibat konflik tersebut. Padahal, kalau dilihat dari akar masalahnya, hanya persoalan sepele. Persoalan kecil, tapi bisa menyebabkan konflik horizontal yang menyebabkan ribuan nyawa melayang. Konflik tersebut tidak bisa dilupakan rakyat Kalbar. Secara umum, rakyat negeri ini tidak lagi menginginkan konflik itu terjadi lagi. Sebab, hidup dalam suasana konflik sangat tidak mengenakan. Yang ada hanya ketakutan, saling mencurigai, omongan tidak jauh dari hidup dan mati, senjata, perang, menyerang dan diserang, dan sebagainya. Tidur tidak nyenyak. Tidak ada lagi anak-anak main di luar rumah.
Semuanya ingin hidup damai dan tenteram. Sebab, hidup dalam suasana tenteram sangat mengasyikkan. Tidak takut bekerja malam hari. Tidur bisa nyenyak. Anak-anak bebas bermain di mana saja. Mau pergi ke mana saja tidak perlu ada yang ditakutkan. Hidup benar-benar indah dan enak.
Sayang, di tengah kita menikmati ketenteraman itu, justru banyak orang tidak peduli (care) terhadap konflik. Banyak orang justru tidak peduli untuk merawat ketenteraman yang sedang kita nikmati sekarang. Ketenteraman dan kedamaian itu bukanlah datang dari Tuhan. Itu bukanlah hadiah dari pihak luar. Ketenteraman dan kedamaian itu kita ciptakan sendiri. Tentunya kita tidak mau ketenteraman dan kedamaian yang sudah diciptakan berubah menjadi konflik lagi. Untuk itu, kedamaian dan ketenteraman itu harus kita rawat. Kita harus care terhadap persoalan itu.
Kita angkat topi dan mengucapkan terima kasih kepada Timo Kivimaki pemerhati konflik internasional dari Finlandia. Dia telah mencurahkan pikiran, tenaga dan waktu demi Kalbar agar negeri ini jangan lagi terlibat konflik. Analisisnya, Kalbar akan terlibat lagi konflik berdarah apabila tidak ada komunikasi antar etnis. Dia tidak menginginkan komunikasi itu semu, hanya di permukaan saja. Dia menginginkan komunikasi terjalin berdasarkan kesadaran tinggi untuk merawat perdamaian dan ketenteraman.
Timo sudah sering ke Kalbar untuk mengingatkan tokoh-tokoh di negeri ini betapa pentingnya merawat perdamaian itu. Jangan sampai para tokoh lupa akan hal itu, lalu sibuk dengan urusan mencari keuntungan semata. Pemerintah juga diingatkan agar care terhadap konflik itu. Jangan anggap remeh setiap konflik yang muncul. Walaupun skalanya kecil, tapi dari yang kecil itu bisa menjadi besar apabila dibiarkan dan tidak diperhatikan.
Kita juga berterima kasih kepada guru besar Untan, Prof Dr Syarif Ibrahim Alqadrie, M Sc. Dia juga orang peduli terhadap konflik. Dia terus berbuat agar Kalbar tidak lagi dilanda konflik. Hasil disertasinya, pada tahun 2020, Kalbar kembali dilanda konflik besar. Ada siklus 30 tahunan di mana negeri di lintasan Khatulistiwa ini dilanda konflik. Dia sangat khawatir akan hal itu. Itu sebabnya, dia dan rekan-rekannya sangat intens agar siklus konflik yang akan diprediksi muncul pada tahun 2010 tidak akan terjadi.
Bagaimana agar tidak muncul? Jalin komunikasi setiap lembaga etnis. Pemerintah diminta menjadi yang terdepan untuk mengkomunikasikan ke setiap lembaga etnis. Para tokoh etnis tidak mengedepankan rasa kecurigaan kepada etnis lain. Mari kita bangun Kalbar dengan tidak lagi mengedepankan etnis. Itu semua sumber konflik yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Mari!
Semua orang Kalbar atau seluruh umat di muka bumi ini pasti tidak senang konflik. Semuanya ingin hidup damai, tenteram dan aman. Keinginan tersebut merupakan sifat alamiah manusia. Tapi, percayakah anda bahwa di antara umat manusia itu ada orang yang senang juga dengan konflik. Soalnya, di balik konflik tersebut ada keuntungan yang berlimpah. Tidak masalah harus mengorbankan puluhan, ratusan atau ribuan nyawa manusia, tapi keuntungan di balik itu jauh lebih besar.
Sebagai contoh kecil, konflik antara Iraq dengan Amerika Serikat. Bagi rakyat Iraq, konflik tersebut sangat menyengsarakan. Tapi, bagi sebagian kalangan Amerika Serikat itu bisa mendatangkan keuntungan luar biasa. Maksudnya, di balik konflik itu ada sisi kerugian dan keuntungan. Itu sebabnya, ada orang-orang memang senang dengan konflik tersebut.
Lantas bagaimana dengan Kalbar? Negeri ini masih dicap sebagai zona merah atau daerah konflik. Kalbar sudah sering mengalami konflik etnis. Sudah ribuan nyawa melayang akibat konflik tersebut. Padahal, kalau dilihat dari akar masalahnya, hanya persoalan sepele. Persoalan kecil, tapi bisa menyebabkan konflik horizontal yang menyebabkan ribuan nyawa melayang. Konflik tersebut tidak bisa dilupakan rakyat Kalbar. Secara umum, rakyat negeri ini tidak lagi menginginkan konflik itu terjadi lagi. Sebab, hidup dalam suasana konflik sangat tidak mengenakan. Yang ada hanya ketakutan, saling mencurigai, omongan tidak jauh dari hidup dan mati, senjata, perang, menyerang dan diserang, dan sebagainya. Tidur tidak nyenyak. Tidak ada lagi anak-anak main di luar rumah.
Semuanya ingin hidup damai dan tenteram. Sebab, hidup dalam suasana tenteram sangat mengasyikkan. Tidak takut bekerja malam hari. Tidur bisa nyenyak. Anak-anak bebas bermain di mana saja. Mau pergi ke mana saja tidak perlu ada yang ditakutkan. Hidup benar-benar indah dan enak.
Sayang, di tengah kita menikmati ketenteraman itu, justru banyak orang tidak peduli (care) terhadap konflik. Banyak orang justru tidak peduli untuk merawat ketenteraman yang sedang kita nikmati sekarang. Ketenteraman dan kedamaian itu bukanlah datang dari Tuhan. Itu bukanlah hadiah dari pihak luar. Ketenteraman dan kedamaian itu kita ciptakan sendiri. Tentunya kita tidak mau ketenteraman dan kedamaian yang sudah diciptakan berubah menjadi konflik lagi. Untuk itu, kedamaian dan ketenteraman itu harus kita rawat. Kita harus care terhadap persoalan itu.
Kita angkat topi dan mengucapkan terima kasih kepada Timo Kivimaki pemerhati konflik internasional dari Finlandia. Dia telah mencurahkan pikiran, tenaga dan waktu demi Kalbar agar negeri ini jangan lagi terlibat konflik. Analisisnya, Kalbar akan terlibat lagi konflik berdarah apabila tidak ada komunikasi antar etnis. Dia tidak menginginkan komunikasi itu semu, hanya di permukaan saja. Dia menginginkan komunikasi terjalin berdasarkan kesadaran tinggi untuk merawat perdamaian dan ketenteraman.
Timo sudah sering ke Kalbar untuk mengingatkan tokoh-tokoh di negeri ini betapa pentingnya merawat perdamaian itu. Jangan sampai para tokoh lupa akan hal itu, lalu sibuk dengan urusan mencari keuntungan semata. Pemerintah juga diingatkan agar care terhadap konflik itu. Jangan anggap remeh setiap konflik yang muncul. Walaupun skalanya kecil, tapi dari yang kecil itu bisa menjadi besar apabila dibiarkan dan tidak diperhatikan.
Kita juga berterima kasih kepada guru besar Untan, Prof Dr Syarif Ibrahim Alqadrie, M Sc. Dia juga orang peduli terhadap konflik. Dia terus berbuat agar Kalbar tidak lagi dilanda konflik. Hasil disertasinya, pada tahun 2020, Kalbar kembali dilanda konflik besar. Ada siklus 30 tahunan di mana negeri di lintasan Khatulistiwa ini dilanda konflik. Dia sangat khawatir akan hal itu. Itu sebabnya, dia dan rekan-rekannya sangat intens agar siklus konflik yang akan diprediksi muncul pada tahun 2010 tidak akan terjadi.
Bagaimana agar tidak muncul? Jalin komunikasi setiap lembaga etnis. Pemerintah diminta menjadi yang terdepan untuk mengkomunikasikan ke setiap lembaga etnis. Para tokoh etnis tidak mengedepankan rasa kecurigaan kepada etnis lain. Mari kita bangun Kalbar dengan tidak lagi mengedepankan etnis. Itu semua sumber konflik yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Mari!
Selasa, 24 Maret 2009
Ayo! Selamatkan Camar Wulan
Rosadi Jamani
Kampung Camar Wulan di Desa Temajo Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas terancam dicaplok pemerintah Malaysia. Masalahnya, Indonesia tidak memiliki dokumen jelas mengenai kepemilikan kampung itu. Satu-satunya bukti bahwa Indonesia merasa memiliki daerah hanyalah pada aktivitas pertanian tahun 1982. Bukti tertulis, kita tidak ada. Menurut Rousdy Said, apabila Malaysia mengajukan Camar Wulan ke Mahkamah Internasional, Indonesia diprediksi akan kalah. Jika itu terjadi, Camar Wulan sama nasibnya dengan Pulau Sipadan dan Ligitan.
Apa yang bisa kita lakukan terhadap Camar Wulan? Pihak TNI memiliki cara tersendiri agar Camar Wulan menjadi milik Indonesia. Mereka pernah menyuruh 20 kepala keluarga (KK) untuk membuka lahan seluas 1.500 ribu hektare di kampung tersebut tahun 1982. Tujuannya, agar daerah itu berdasarkan fakta di lapangan telah dikelola oleh warga Indonesia. Seluruh bukti aktivitas 20 KK telah didokumentasikan secara lengkap. Menurut pihak TNI, aktivitas pertanian seperti itu merupakan salah satu bukti kepemilikan Indonesia.
Cuma, masih ada keraguan, apakah bukti aktivitas itu bisa meyakinkan Mahkamah Internasional? Sejauh ini tidak ada pihak yang berani memastikan dengan bukti aktivitas itu bisa membuat Indonesia menang apabila berpekara dengan Malaysia. Tetap saja, dokumen kepemilikan daerah itu menjadi acuan utama.
Kita masih ingat Sipadan dan Ligitan itu bisa dicaplok Malaysia, karena Indonesia katanya memiliki dokumen. Tapi, ketika Mahkamah Internasional minta dokumen itu, Indonesia tak mampu menghadirkannya. Camar Wulan kasusnya mirip. Katanya, ada dokumen yang dimiliki Indonesia. Tapi, sampai saat ini tidak ada pihak mengaku memiliki dokumen tersebut.
Indonesia berada di posisi lemah. Hanya mengandalkan bahwa di kampung itu pernah ada aktivitas pertanian yang dilakukan warga Indonesia. Tapi, cukupkah semua itu. Tidak ada salahnya, pesohor di negeri ini berpikir jernih untuk mempertahankan daerah itu menjadi milik Indonesia. Kalau tidak decision maker (si pembuat keputusan) memikirkan itu, siapa lagi? Tidak mungkin tukang becak yang sibuk hanya mencari sesuap nasi setiap harinya. Tidak mungkin juga para petani di Paloh yang lebih memikirkan makan sehari-hari. Tidak mungkin para nelayan yang hanya bekerja menyambung hidup.
Pemprov Kalbar beserta jajarannya, TNI AD, polisi serta unsur pemerintah lainnya untuk memikirkan Camar Wulan. Jangan sampai apa yang kita khawatirkan itu benar-benar terjadi. Kita saat ini masih sedikit lega, karena pemerintah Malaysia belum beraksi atas kampung itu.
Bisakah kita menjamin Malaysia tidak mencaplok Camar Wulan? Tidak ada yang bisa meraba atau memprediksi seperti apa sikap pemerintah Malaysia. Yang jelas, negara jiran itu pernah mencaplok daerah kita. Ini adalah sejarah yang kemungkinan besar akan terjadi lagi. Untuk sementara, mungkin saja pemerintah Malaysia menunggu momen tepat. Sekarang, mungkin bukan waktu tepat untuk mengajukan Camar Wulan ke Mahkamah Internasional. Suatu saat, entah itu di masa kita atau anak cucu kita, persoalan Camar Wulan diperkirakan akan mencuat lagi.
Ketika itu mencuat, dan Malaysia benar-benar mengajukan Camar Wulan ke Mahkamah Internasional, apa yang bisa kita lakukan? Mungkin tidak ada, selain hanya pasrah menunggu keputusan Mahkamah Internasional itu. Sebab, kita memang tidak memiliki bukti kuat (berupa dokumen). Mumpung, pemerintah Malaysia belum beraksi terhadap Camar Wulan, ada baiknya pemerintah Indonesia untuk bertindak cepat dan tepat demi menyelamatkan daerah itu. Kita memang tidak tahu persis seperti apa cara cepat dan tepat untuk menyelamatkan Camar Wulan. Kita hanya yakin, pemerintah pusat pasti memiliki cara tersendiri untuk hal itu.
Sebagai orang Kalbar, kita tidak rela sejengkal tanah pindah ke Malaysia. Negeri ini didapatkan bukan sebuah hadiah, melainkan lewat perjuangan berdarah-darah. Mari kita selamatkan Camar Wulan dari pencaplokan Malaysia!*
Kampung Camar Wulan di Desa Temajo Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas terancam dicaplok pemerintah Malaysia. Masalahnya, Indonesia tidak memiliki dokumen jelas mengenai kepemilikan kampung itu. Satu-satunya bukti bahwa Indonesia merasa memiliki daerah hanyalah pada aktivitas pertanian tahun 1982. Bukti tertulis, kita tidak ada. Menurut Rousdy Said, apabila Malaysia mengajukan Camar Wulan ke Mahkamah Internasional, Indonesia diprediksi akan kalah. Jika itu terjadi, Camar Wulan sama nasibnya dengan Pulau Sipadan dan Ligitan.
Apa yang bisa kita lakukan terhadap Camar Wulan? Pihak TNI memiliki cara tersendiri agar Camar Wulan menjadi milik Indonesia. Mereka pernah menyuruh 20 kepala keluarga (KK) untuk membuka lahan seluas 1.500 ribu hektare di kampung tersebut tahun 1982. Tujuannya, agar daerah itu berdasarkan fakta di lapangan telah dikelola oleh warga Indonesia. Seluruh bukti aktivitas 20 KK telah didokumentasikan secara lengkap. Menurut pihak TNI, aktivitas pertanian seperti itu merupakan salah satu bukti kepemilikan Indonesia.
Cuma, masih ada keraguan, apakah bukti aktivitas itu bisa meyakinkan Mahkamah Internasional? Sejauh ini tidak ada pihak yang berani memastikan dengan bukti aktivitas itu bisa membuat Indonesia menang apabila berpekara dengan Malaysia. Tetap saja, dokumen kepemilikan daerah itu menjadi acuan utama.
Kita masih ingat Sipadan dan Ligitan itu bisa dicaplok Malaysia, karena Indonesia katanya memiliki dokumen. Tapi, ketika Mahkamah Internasional minta dokumen itu, Indonesia tak mampu menghadirkannya. Camar Wulan kasusnya mirip. Katanya, ada dokumen yang dimiliki Indonesia. Tapi, sampai saat ini tidak ada pihak mengaku memiliki dokumen tersebut.
Indonesia berada di posisi lemah. Hanya mengandalkan bahwa di kampung itu pernah ada aktivitas pertanian yang dilakukan warga Indonesia. Tapi, cukupkah semua itu. Tidak ada salahnya, pesohor di negeri ini berpikir jernih untuk mempertahankan daerah itu menjadi milik Indonesia. Kalau tidak decision maker (si pembuat keputusan) memikirkan itu, siapa lagi? Tidak mungkin tukang becak yang sibuk hanya mencari sesuap nasi setiap harinya. Tidak mungkin juga para petani di Paloh yang lebih memikirkan makan sehari-hari. Tidak mungkin para nelayan yang hanya bekerja menyambung hidup.
Pemprov Kalbar beserta jajarannya, TNI AD, polisi serta unsur pemerintah lainnya untuk memikirkan Camar Wulan. Jangan sampai apa yang kita khawatirkan itu benar-benar terjadi. Kita saat ini masih sedikit lega, karena pemerintah Malaysia belum beraksi atas kampung itu.
Bisakah kita menjamin Malaysia tidak mencaplok Camar Wulan? Tidak ada yang bisa meraba atau memprediksi seperti apa sikap pemerintah Malaysia. Yang jelas, negara jiran itu pernah mencaplok daerah kita. Ini adalah sejarah yang kemungkinan besar akan terjadi lagi. Untuk sementara, mungkin saja pemerintah Malaysia menunggu momen tepat. Sekarang, mungkin bukan waktu tepat untuk mengajukan Camar Wulan ke Mahkamah Internasional. Suatu saat, entah itu di masa kita atau anak cucu kita, persoalan Camar Wulan diperkirakan akan mencuat lagi.
Ketika itu mencuat, dan Malaysia benar-benar mengajukan Camar Wulan ke Mahkamah Internasional, apa yang bisa kita lakukan? Mungkin tidak ada, selain hanya pasrah menunggu keputusan Mahkamah Internasional itu. Sebab, kita memang tidak memiliki bukti kuat (berupa dokumen). Mumpung, pemerintah Malaysia belum beraksi terhadap Camar Wulan, ada baiknya pemerintah Indonesia untuk bertindak cepat dan tepat demi menyelamatkan daerah itu. Kita memang tidak tahu persis seperti apa cara cepat dan tepat untuk menyelamatkan Camar Wulan. Kita hanya yakin, pemerintah pusat pasti memiliki cara tersendiri untuk hal itu.
Sebagai orang Kalbar, kita tidak rela sejengkal tanah pindah ke Malaysia. Negeri ini didapatkan bukan sebuah hadiah, melainkan lewat perjuangan berdarah-darah. Mari kita selamatkan Camar Wulan dari pencaplokan Malaysia!*
Senin, 23 Maret 2009
Persoalan Laut
Rosadi Jamani
Bupati Sambas, Burhanudin A Rasyid pernah mengatakan, potensi ikan di Laut Cina Selatan atau persisnya di perairan Sambas adalah yang terbesar di Asia Tenggara. Banyak investor mengincar ikan di laut tersebut. Sayang, Kalbar masih belum mampu memaksimalkan potensi maha besar itu.
Kemudian, tentara laut sering menangkap nelayan asing (Thailand) mencuri ikan di perairan kita. Berkali-kali ditangkap, kapal disita, tapi nelayan asing itu sepertinya tidak pernah kapok. Mereka setiap saat menunggu celah untuk bisa menguras hasil laut kita.
Belum lagi cerita pulau Gosong Niger yang disengketakan Indonesia dengan Malaysia di sempadan laut Kalbar dengan Sarawak. Persoalan tersebut sewaktu-waktu mencuat dan mengancam hubungan kedua negara. Namun, kita pada umumnya tak mengetahui secara jelas seperti apa hukum atau aturan main dari undang-undang kelautan.
Selain itu, kita juga sering mendengar sengketa antara nelayan tradisional dengan modern. Nelayan yang hanya menggunakan pukat melawan nelayan menggunakan pukat harimau. Persoalan tersebut sewaktu-waktu juga terjadi. Banyak lagi persoalan laut yang tidak diketahui secara luas oleh masyarakat. Persoalan yang paling besar, laut kita dikepung oleh kekuatan asing.
Kita harus mengakui, tidak banyak orang kita atau sumber daya manusia (SDM) Kalbar yang menguasai persoalan kelautan. Maklum saja, perhatian tentang kelautan itu baru ada di masa pemerintahan Presiden Gus Dus yang mendirikan Departemen Kelautan. Jangankan Kalbar, untuk ukuran Indonesia sangat sedikit SDM yang menguasai soal kelautan. Akibatnya, pulau Sipadan dan Ligitan harus rela diserahkan ke Malaysia. Kasus Ambalat sempat merenggangkan hubungan Indonesia Malaysia. Semua itu bentuk dari lemahnya penguasaan SDM Indonesia terhadap kelautan.
Kalbar menyimpan potensi konflik kelautan sangat tinggi. Soalnya, Kalbar memiliki wilayah laut sangat luas dari Ketapang terus melewati Kayong Utara, Kubu Raya, Kabupaten Pontianak, Bengkayang, Singkawang dan Sambas. Di Ketapang, laut Kalbar berbatasan dengan Kalteng. Di utara, laut Kalbar berbatasan dengan Malaysia. Menuju laut lepas, perairan Kalbar berbatasan dengan Bangka Belitung, DKI Jakarta, serta negara Thailand, Singapura, Cina, Vietnam. Kalau Kalbar tidak menguasai laut secara penuh terhadap persoalan laut itu, kita khawatir konflik kelautan bisa muncul sewaktu-waktu. Yang kita khawatirkan, saat terjadi konflik, posisi Kalbar selalu dirugikan akibat tidak menguasai persoalan laut itu.
Kalbar berikut kabupaten/kota yang memiliki laut memang sudah ada dinas kelautan. Namun, soal penguasaan hukum kelautan dirasakan masih miskin. Dinas tersebut harus banyak lagi belajar soal hukum tersebut. Masalahnya, di Indonesia orang yang mengerti dan paham soal undang-undang kelautan itu memang masih langka.
Seminar nasional tentang hukum maritime atau kelautan di Balai Petitih, 23 Maret 2009 merupakan sebuah jawaban jitu bagi Kalbar untuk sedikit menguasai bidang tersebut. Narasumber yang dihadirkan merupakan pakar kelautan ternama Indonesia. Salah satunya Prof Hasyim Jallal merupakan ahli kelautan Indonesia paling ternama. Dia hadir untuk berbagi ilmu dengan orang Kalbar serta peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Sejumlah doktor di bidang kelautan juga hadir untuk memberikan pencerahan mengenai kelautan. Sungguh sangat beruntung Kalbar bisa menjadi tuan rumah seminar nasional itu. Kita berharap, orang-orang Kalbar yang mengikuti seminar itu bisa diandalkan untuk menjaga potensi kelautan. Siapa lagi yang diharapkan untuk menjaga laut kita kalau tidak kita sendiri. Tentu sangat tidak kita harapkan, peserta yang mengikuti seminar itu hanya sekadar ikut-ikutan atau meramaikan. Ilmu yang didapatkan tidak diterapkan untuk menjaga laut Kalbar. Semoga tidak ada peserta seperti itu.
Seminar nasional tersebut sebuah langkah tepat untuk menjawab segala persoalan kelautan di Kalbar atau secara nasional. Kita berharap setelah seminar tersebut, apabila ada konflik mengenai laut, orang Kalbar semakin cerdas untuk menyelesaikannya berdasarkan aturan yang ada. Kita juga berharap, potensi laut yang sangat melimpah itu bisa diekplorasi untuk kesejahteraan rakyat Kalbar.*
Bupati Sambas, Burhanudin A Rasyid pernah mengatakan, potensi ikan di Laut Cina Selatan atau persisnya di perairan Sambas adalah yang terbesar di Asia Tenggara. Banyak investor mengincar ikan di laut tersebut. Sayang, Kalbar masih belum mampu memaksimalkan potensi maha besar itu.
Kemudian, tentara laut sering menangkap nelayan asing (Thailand) mencuri ikan di perairan kita. Berkali-kali ditangkap, kapal disita, tapi nelayan asing itu sepertinya tidak pernah kapok. Mereka setiap saat menunggu celah untuk bisa menguras hasil laut kita.
Belum lagi cerita pulau Gosong Niger yang disengketakan Indonesia dengan Malaysia di sempadan laut Kalbar dengan Sarawak. Persoalan tersebut sewaktu-waktu mencuat dan mengancam hubungan kedua negara. Namun, kita pada umumnya tak mengetahui secara jelas seperti apa hukum atau aturan main dari undang-undang kelautan.
Selain itu, kita juga sering mendengar sengketa antara nelayan tradisional dengan modern. Nelayan yang hanya menggunakan pukat melawan nelayan menggunakan pukat harimau. Persoalan tersebut sewaktu-waktu juga terjadi. Banyak lagi persoalan laut yang tidak diketahui secara luas oleh masyarakat. Persoalan yang paling besar, laut kita dikepung oleh kekuatan asing.
Kita harus mengakui, tidak banyak orang kita atau sumber daya manusia (SDM) Kalbar yang menguasai persoalan kelautan. Maklum saja, perhatian tentang kelautan itu baru ada di masa pemerintahan Presiden Gus Dus yang mendirikan Departemen Kelautan. Jangankan Kalbar, untuk ukuran Indonesia sangat sedikit SDM yang menguasai soal kelautan. Akibatnya, pulau Sipadan dan Ligitan harus rela diserahkan ke Malaysia. Kasus Ambalat sempat merenggangkan hubungan Indonesia Malaysia. Semua itu bentuk dari lemahnya penguasaan SDM Indonesia terhadap kelautan.
Kalbar menyimpan potensi konflik kelautan sangat tinggi. Soalnya, Kalbar memiliki wilayah laut sangat luas dari Ketapang terus melewati Kayong Utara, Kubu Raya, Kabupaten Pontianak, Bengkayang, Singkawang dan Sambas. Di Ketapang, laut Kalbar berbatasan dengan Kalteng. Di utara, laut Kalbar berbatasan dengan Malaysia. Menuju laut lepas, perairan Kalbar berbatasan dengan Bangka Belitung, DKI Jakarta, serta negara Thailand, Singapura, Cina, Vietnam. Kalau Kalbar tidak menguasai laut secara penuh terhadap persoalan laut itu, kita khawatir konflik kelautan bisa muncul sewaktu-waktu. Yang kita khawatirkan, saat terjadi konflik, posisi Kalbar selalu dirugikan akibat tidak menguasai persoalan laut itu.
Kalbar berikut kabupaten/kota yang memiliki laut memang sudah ada dinas kelautan. Namun, soal penguasaan hukum kelautan dirasakan masih miskin. Dinas tersebut harus banyak lagi belajar soal hukum tersebut. Masalahnya, di Indonesia orang yang mengerti dan paham soal undang-undang kelautan itu memang masih langka.
Seminar nasional tentang hukum maritime atau kelautan di Balai Petitih, 23 Maret 2009 merupakan sebuah jawaban jitu bagi Kalbar untuk sedikit menguasai bidang tersebut. Narasumber yang dihadirkan merupakan pakar kelautan ternama Indonesia. Salah satunya Prof Hasyim Jallal merupakan ahli kelautan Indonesia paling ternama. Dia hadir untuk berbagi ilmu dengan orang Kalbar serta peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Sejumlah doktor di bidang kelautan juga hadir untuk memberikan pencerahan mengenai kelautan. Sungguh sangat beruntung Kalbar bisa menjadi tuan rumah seminar nasional itu. Kita berharap, orang-orang Kalbar yang mengikuti seminar itu bisa diandalkan untuk menjaga potensi kelautan. Siapa lagi yang diharapkan untuk menjaga laut kita kalau tidak kita sendiri. Tentu sangat tidak kita harapkan, peserta yang mengikuti seminar itu hanya sekadar ikut-ikutan atau meramaikan. Ilmu yang didapatkan tidak diterapkan untuk menjaga laut Kalbar. Semoga tidak ada peserta seperti itu.
Seminar nasional tersebut sebuah langkah tepat untuk menjawab segala persoalan kelautan di Kalbar atau secara nasional. Kita berharap setelah seminar tersebut, apabila ada konflik mengenai laut, orang Kalbar semakin cerdas untuk menyelesaikannya berdasarkan aturan yang ada. Kita juga berharap, potensi laut yang sangat melimpah itu bisa diekplorasi untuk kesejahteraan rakyat Kalbar.*
Kenapa Mark Up Sulit Diungkap?
Rosadi Jamani
Dalam dunia birokrasi pemerintah, mark up (penggelembungan) anggaran sesuatu hal yang “lumrah”. Siapa pun pejabatnya, sebagian besar pernah melakukan mark up. Anehnya, sampai saat ini belum ada pejabat bisa diseret ke pengadilan. Mereka seperti “kebal” hukum. Kejaksaan seperti tidak berdaya ketika berhadapan dengan mark up. Padahal, membuktikan mark up tersebut sangat mudah. Misalnya, di dalam laporan keuangan, pembelian satu unit komputer Rp 10 juta. Kuitansi dari toko pembelian komputer itu ada, lengkap dengan cap basahnya. Coba, cek ke pasar, dengan jenis dan spesifikasi sama, harga komputer itu pasti jauh di bawah itu. Paling-paling hanya Rp 6 juta. Berarti ada empat juta sisa dari pembelian komputer itu. Itu baru satu unit komputer, bagaimana kalau 10 unit komputer, tentu untungnya lebih besar lagi.
Begitu juga dengan barang lain, misalnya pembelian lemari. Dalam laporan ditulis Rp 5 juta. Ada kuitansi resmi dari toko mebel. Tapi, begitu dicek di toko mebel yang lain, lemari tersebut hanya berharga Rp 3 juga. Berarti ada sisa Rp 2 juta yang bisa dimasukkan ke kantong pribadi. Itu semua hanya contoh kecil dari praktik mark up. Setiap pembelian barang menggunakan APBD, bisa dipastikan ada praktik mark up di dalamnya. Istilah umum di dunia birokrasi, kalau tidak di-mark up, tidak ada keuntungan. Hanya gigit jari. “Masa’ capek-capek ngurus pembelian dan administrasi tidak ada untungnya,” kata umum pegawai di lingkungan pemerintah.
Biasanya, keuntungan dari mark up itu tidak dimakan sendirian. Pegawai dalam satu bidang bisa mendapatkan keuntungan dari mark up itu. Keuntungannya juga dimakan bersama-sama. Antara atasan dengan bawahan berbeda nilai nominalnya. Kalau tidak ada yang kebagian, pegawai itu dikhawatirkan akan “bernyanyi”. Hal tersebut tentu berbahaya bagi posisi atasan. Tapi, kalau semua menikmati keuntungan mark up itu, akan sulit mengusut penyimpangan dari mark up di bidang tersebut.
Lebih hebat lagi, pemilik toko bisa dikondisikan. Seluruh harga yang ada di kuitansi ditulis berdasarkan pesanan aparat pemerintah itu. Pemilik toko akan banyak mendapatkan keuntungan, karena aparat itu belanja dalam jumlah besar, serta menjadi langganan tetap. Semua bisa diatur mengikuti selera aparat pemerintah. Kuitansi tersebut sangat diperlukan ketika ada pemeriksaan. Ketika diperiksa oleh BPK atau inspektorat, kuitansi tersebut menjadi bukti fisik riil yang tidak diragukan lagi.
BPK maupun inspektorat selama ini hanya memeriksa pengeluaran anggaran serta bukti fisik dari pengeluaran itu. Jarang kita mendengar BPK melakukan pemeriksaan keuangan dengan melihat fisik barang yang dibeli, serta mengecek ke toko di mana barang itu dibeli. Lalu, membandingkan harga barang itu ke toko lain. Kalau perbedaan harga tidak mencolok, mungkin itu masih dianggap wajar. Tapi, kalau perbedaan harga itu sangat mencolok, pastilah ada penggelembungan harga. BPK semestinya melakukan pengecekan sampai ke toko pembelian dan membandingkannya ke toko lain. Kita yakin, dengan model pemeriksaan seperti itu, sangat kecil kemungkinan terjadinya mark up.
Selama pemeriksaan hanya di atas meja serta memeriksa kuitansi-kuitansi pengeluaran anggaran saja, praktik mark up sulit dihilangkan. Apalagi kalau BPK itu bisa “dijinakkan”. Mereka datang diinapkan di hotel mewah dan dilayani dengan baik. Lalu, pemeriksaan cukup di hotel saja. Setelah itu, pulang dengan membawa “oleh-oleh” dari pihak yang diperiksa. Kemudian, dinyatakan laporan keuangan tidak ada penyimpangan. Selesailah semua pemeriksaan keuangan. Mark up yang dirancang dengan rapi, tidak ada lagi persoalan dan dinyatakan sah. Aparat pemerintah yang melakukan mark up akan mengurut dada, terlepas dari penyimpangan. Mereka pun menyatakan, uang hasil mark up itu juga sah dan bukan korupsi.
Seperti itu kira-kira praktik mark up secara umum di lingkungan pemerintah. Sangat sulit untuk dihapuskan selama pemeriksaan keuangan tidak mencocokkan dengan toko tempat pembelian barang serta toko lainnya. BPK mesti anti korupsi dan anti suap. Ketika BPK masih silau dengan uang, mark up juga semakin sulit dihapuskan.*
Dalam dunia birokrasi pemerintah, mark up (penggelembungan) anggaran sesuatu hal yang “lumrah”. Siapa pun pejabatnya, sebagian besar pernah melakukan mark up. Anehnya, sampai saat ini belum ada pejabat bisa diseret ke pengadilan. Mereka seperti “kebal” hukum. Kejaksaan seperti tidak berdaya ketika berhadapan dengan mark up. Padahal, membuktikan mark up tersebut sangat mudah. Misalnya, di dalam laporan keuangan, pembelian satu unit komputer Rp 10 juta. Kuitansi dari toko pembelian komputer itu ada, lengkap dengan cap basahnya. Coba, cek ke pasar, dengan jenis dan spesifikasi sama, harga komputer itu pasti jauh di bawah itu. Paling-paling hanya Rp 6 juta. Berarti ada empat juta sisa dari pembelian komputer itu. Itu baru satu unit komputer, bagaimana kalau 10 unit komputer, tentu untungnya lebih besar lagi.
Begitu juga dengan barang lain, misalnya pembelian lemari. Dalam laporan ditulis Rp 5 juta. Ada kuitansi resmi dari toko mebel. Tapi, begitu dicek di toko mebel yang lain, lemari tersebut hanya berharga Rp 3 juga. Berarti ada sisa Rp 2 juta yang bisa dimasukkan ke kantong pribadi. Itu semua hanya contoh kecil dari praktik mark up. Setiap pembelian barang menggunakan APBD, bisa dipastikan ada praktik mark up di dalamnya. Istilah umum di dunia birokrasi, kalau tidak di-mark up, tidak ada keuntungan. Hanya gigit jari. “Masa’ capek-capek ngurus pembelian dan administrasi tidak ada untungnya,” kata umum pegawai di lingkungan pemerintah.
Biasanya, keuntungan dari mark up itu tidak dimakan sendirian. Pegawai dalam satu bidang bisa mendapatkan keuntungan dari mark up itu. Keuntungannya juga dimakan bersama-sama. Antara atasan dengan bawahan berbeda nilai nominalnya. Kalau tidak ada yang kebagian, pegawai itu dikhawatirkan akan “bernyanyi”. Hal tersebut tentu berbahaya bagi posisi atasan. Tapi, kalau semua menikmati keuntungan mark up itu, akan sulit mengusut penyimpangan dari mark up di bidang tersebut.
Lebih hebat lagi, pemilik toko bisa dikondisikan. Seluruh harga yang ada di kuitansi ditulis berdasarkan pesanan aparat pemerintah itu. Pemilik toko akan banyak mendapatkan keuntungan, karena aparat itu belanja dalam jumlah besar, serta menjadi langganan tetap. Semua bisa diatur mengikuti selera aparat pemerintah. Kuitansi tersebut sangat diperlukan ketika ada pemeriksaan. Ketika diperiksa oleh BPK atau inspektorat, kuitansi tersebut menjadi bukti fisik riil yang tidak diragukan lagi.
BPK maupun inspektorat selama ini hanya memeriksa pengeluaran anggaran serta bukti fisik dari pengeluaran itu. Jarang kita mendengar BPK melakukan pemeriksaan keuangan dengan melihat fisik barang yang dibeli, serta mengecek ke toko di mana barang itu dibeli. Lalu, membandingkan harga barang itu ke toko lain. Kalau perbedaan harga tidak mencolok, mungkin itu masih dianggap wajar. Tapi, kalau perbedaan harga itu sangat mencolok, pastilah ada penggelembungan harga. BPK semestinya melakukan pengecekan sampai ke toko pembelian dan membandingkannya ke toko lain. Kita yakin, dengan model pemeriksaan seperti itu, sangat kecil kemungkinan terjadinya mark up.
Selama pemeriksaan hanya di atas meja serta memeriksa kuitansi-kuitansi pengeluaran anggaran saja, praktik mark up sulit dihilangkan. Apalagi kalau BPK itu bisa “dijinakkan”. Mereka datang diinapkan di hotel mewah dan dilayani dengan baik. Lalu, pemeriksaan cukup di hotel saja. Setelah itu, pulang dengan membawa “oleh-oleh” dari pihak yang diperiksa. Kemudian, dinyatakan laporan keuangan tidak ada penyimpangan. Selesailah semua pemeriksaan keuangan. Mark up yang dirancang dengan rapi, tidak ada lagi persoalan dan dinyatakan sah. Aparat pemerintah yang melakukan mark up akan mengurut dada, terlepas dari penyimpangan. Mereka pun menyatakan, uang hasil mark up itu juga sah dan bukan korupsi.
Seperti itu kira-kira praktik mark up secara umum di lingkungan pemerintah. Sangat sulit untuk dihapuskan selama pemeriksaan keuangan tidak mencocokkan dengan toko tempat pembelian barang serta toko lainnya. BPK mesti anti korupsi dan anti suap. Ketika BPK masih silau dengan uang, mark up juga semakin sulit dihapuskan.*
Sabtu, 21 Maret 2009
Sebenarnya, Siapa Pelaku Money Politic?
Oleh: Rosadi Jamani
Tepuk tangan pasti dilakukan dengan dua belah tangan. Tidak mungkin dikatakan tepuk tangan, kalau hanya satu belah tangan saja. Sama halnya dengan money politic, pasti ada pemberi dan penerima. Kalau hanya memberi, tidak ada penerima, money politic tidak jadi. Sebaliknya, kalau hanya ada penerima, tidak ada pemberi, money politic juga tidak terjadi.
Pada 18 Maret 2009, di Kantor PTPN XIII Pontianak, saya terlibat pembicaraan dengan seorang dosen Teknik Untan soal Pemilu 9 April. Walaupun dia orang teknik, tapi senang ngomongin politik. Satu hal yang menjadi sorotannya mengenai money politic.
“Dalam anggapan umum di masyarakat, money politic itu dilakukan caleg. Mereka membagi-bagikan uang ke masyarakat agar namanya dipilih pada saat pencoblosan. Jadi, caleg yang aktif membagikan uang ke masyarakat. Sementara masyarakat pasif hanya menerima,” jelas dosen itu. Saya pun mengangguk-angguk menandakan bahwa dosen itu memiliki pemikiran menarik soal politik.
“Saya melihat, anggapan tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sekarang yang aktif justru masyarakat. Mereka banyak mendatangi caleg minta bantuan. Caleg justru banyak menghindar. Jadi, bukan hanya caleg yang melakukan money politic, tapi juga masyarakat,” jelas dosen itu.
Dijelaskannya, praktik money politic dilakukan oleh dua pihak. Pihak pertama adalah pemberi materi bisa berupa uang, material bangunan, pakaian, beras, kain sarung, buku atau apa saja benda yang bisa memengaruhi pemilih. Pihak pertama dalam memberikan materi bisa secara langsung atau tidak langsung. Secara langsung berarti si pemberi sendiri yang memberikan materi itu. Tidak langsung berarti si pemberi akan menggunakan jasa orang lain untuk membagikan materinya. Pihak kedua adalah yang menerima. Pihak penerima sudah pasti masyarakat yang memiliki hak pilih. Money politic pasti ada transaksinya. Transaksi itu tidak akan terjadi apabila salah satu pihak tidak ada.
“Caleg mau membagikan uang, tapi orang mau dikasih tidak ada atau tidak mau, money politic tidak terjadi. Sebaliknya, masyarakat mau minta sumbangan, tapi calegnya tidak ada atau pelit, money politic juga tidak akan terjadi. Money politic terjadi apa kedua belah pihak mau sama mau, atau senang sama senang,” jelas dosen itu.
Saya ingin garis bawahi pernyataan dosen itu bahwa money politic tidak hanya dilakukan caleg tapi juga masyarakat, walaupun itu masih tanda kutip. Fenomena masyarakat mengincar caleg untuk dimintai sumbangan sudah lama berlangsung. Apalagi menjelang Pemilu 2009, di mana sistemnya menggunakan suara terbanyak, membuat banyak warga menjadikan caleg sebagai target untuk mencari keuntungan. Banyak caleg diuber-uber dari siang sampai malam hanya untuk mendapatkan uang bensin, uang rokok atau sumbangan. Berbagai macam dalih mereka lakukan agar caleg bisa mengeluarkan uang dari kantongnya. Fenomena masyarakat menguber caleg untuk dimintai materi tersebut, inilah yang dikatakan dosen itu praktik money politic.
Pada Kamis, 20 Maret 2009 lalu, tetangga saya bercerita adanya orang suruhan dari seorang caleg yang door to door merayu agar memilih caleg yang ditawarkannya. “Orang itu mengucapkan assalamu’alaikum ketika hendak masuk. Saya persilakan masuk dan duduk di kursi. Diapun langsung mengeluarkan kartu nama dan profile caleg agar saya memilihnya pada 9 April. Dia merayu dengan menggunakan dalil-dalil agama,” cerita tetangga di samping rumah.
“Orang itu mengatakan bahwa caleg itu orang kite (satu kelurahan, red). Anak Pak…(maaf rahasia). Tidak salah kalau kite pileh die 9 April nanti. Diapun mencatat nama saya beserta istri dan jumlah anak saya. Di dalam buku catatan itu sudah banyak nama warga gang kite. Tidak kurang lima menit, orang itu pamitan seraya menitipkan kartu dan profil caleg,” papar tetangga sambil nebas rumput di antara rumah saya dan rumahnya.
Lanjut tetangga, ketika orang itu hendak pamitan, dia bertanya, apakah ada uangnya? “Oh…maaf, Pak! Tak ade uang. Kite hanya menyampaikan pesan saja. Kalau bapak tertarik dengan caleg yang saya tawarkan, silakan pilih. Kalau pun tidak, kite tak ada persoalan. Pemilu itukan rahasia, Pak!” katanya. “Karena tidak ada uangnya, untuk apa dipilih. Lebih baik milih yang ngasih uang, tentu ada untungnya,” kata tetangga itu kepada saya.
Diapun menceritakan kenapa harus meminta uang. Dulu, orang sering datang ke rumahnya apabila ada Pemilu atau Pilkada. Mungkin karena tetangga itu terlihat miskin (kalau melihat ukuran rumah) membuat politisi tertarik untuk menaklukkannya. “Setiap Pemilu atau Pilkada, orang datang ke rumah silih berganti. Mereka merayu agar memilih caleg atau calon kepala daerah. Di antara yang datang, umumnya ada yang ngasih uang. Kalau rata-rata ngasih Rp 20 ribu, lumayan. Rezeki tak boleh ditolak,” ujarnya.
Dari cerita tersebut, seandainya tetangga saya menolak, tidak mau dikasih uang, praktik money politic tidak akan terjadi. Berhubung yang menawarkan uang dan yang menerima suka sama suka, terjadilah praktik money politic. Siapa yang disalahkan dari cerita tersebut? Jelas keduanya. Tidak bisa disalahkan pihak yang memberi uang, tapi juga yang menerima.
Money politic tidak ada bedanya dengan suap atau sogok. Suap dilakukan untuk menutupi sebuah kasus agar jangan dibuka ke publik. Atau, suap dilakukan untuk memperlancar sebuah pekerjaan. Dalam dunia hukum, antara pihak yang menyuap dengan yang disuap, sama. Keduanya bisa dijerat hukum dan diadili di pengadilan. Dalam agama juga demikian, antara yang nyogok dengan yang disogok, sama-sama berdosa dengan ancaman neraka. Modus praktik money politic secara substansial, sama. Pihak pemberi uang ingin agar namanya dicontreng 9 April. Sementara pihak penerima diharapkan tidak pindah ke lain hati ketika sudah menerima uang tersebut. Kalau mengikuti kaidah hukum, si pemberi dan penerima uang, bisa diseret ke pengadilan. Mengikuti kaidah agama, keduanya juga diancam hukuman maha berat, masuk neraka.
Saya hanya ingin mengatakan bahwa praktik money politic dalam even Pemilu tidak bisa dihindarkan. Dipastikan praktik yang paling ditakuti di pesta demokrasi itu akan marak terjadi. Caleg yang berkantong tebal diduga kuat akan melakukan praktik tersebut. Soalnya, money politic masih dipandang cara paling jitu, mudah, singkat dan keefektivannya bisa mencapai 80 persen untuk menaklukkan pemilih. Anggapan orang, “Siapa sih yang tidak mau dengan uang. Atau, caleg A belum jadi Dewan saja sudah ngasih uang, apalagi sudah duduk. Sekarang saja caleg B hanya jualan “kecap”, apalagi sudah duduk, untuk apa dipilih, lebih baik yang ngasih uang dipilih”. Omongan pemilih terutama di kampung-kampung masih diamalkan. Itu sebabnya, praktik money politic diperkirakan akan marak di kampung-kampung. Praktik itu akan terlihat jelas mendekati hari pencontrengan. Perang amplop (isinya uang) diprediksi tidak bisa dihindari.
Selama ini, praktik money politic, selalu yang disalahkan adalah caleg. Padahal, si penerima uang (pemilih) juga layak untuk disalahkan. Pemilih yang dengan mudah menerima uang dari caleg, sama berdosanya dengan si pemberi. Selama masih ada orang mau menerima bahkan suka minta-minta uang dari caleg menjelang pencontrengan, praktik money politic sangat-sangat sulit dihapuskan. Salah satu cara menghapuskan money politic dalam setiap hajatan politik, jangan terima uang atau jenis materi dari caleg atau calon kepala daerah. Menerima itu berarti menyuburkan money politic. Mari berantas money politic dengan tidak menerima uang, baju kaus, beras, semen, material bangunan menjelang pesta demokrasi! (Silakan tanggapi ke email: gue_ros2222@yahoo.com atau ke http://renunganpelangi.blogspot.com)
Tepuk tangan pasti dilakukan dengan dua belah tangan. Tidak mungkin dikatakan tepuk tangan, kalau hanya satu belah tangan saja. Sama halnya dengan money politic, pasti ada pemberi dan penerima. Kalau hanya memberi, tidak ada penerima, money politic tidak jadi. Sebaliknya, kalau hanya ada penerima, tidak ada pemberi, money politic juga tidak terjadi.
Pada 18 Maret 2009, di Kantor PTPN XIII Pontianak, saya terlibat pembicaraan dengan seorang dosen Teknik Untan soal Pemilu 9 April. Walaupun dia orang teknik, tapi senang ngomongin politik. Satu hal yang menjadi sorotannya mengenai money politic.
“Dalam anggapan umum di masyarakat, money politic itu dilakukan caleg. Mereka membagi-bagikan uang ke masyarakat agar namanya dipilih pada saat pencoblosan. Jadi, caleg yang aktif membagikan uang ke masyarakat. Sementara masyarakat pasif hanya menerima,” jelas dosen itu. Saya pun mengangguk-angguk menandakan bahwa dosen itu memiliki pemikiran menarik soal politik.
“Saya melihat, anggapan tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sekarang yang aktif justru masyarakat. Mereka banyak mendatangi caleg minta bantuan. Caleg justru banyak menghindar. Jadi, bukan hanya caleg yang melakukan money politic, tapi juga masyarakat,” jelas dosen itu.
Dijelaskannya, praktik money politic dilakukan oleh dua pihak. Pihak pertama adalah pemberi materi bisa berupa uang, material bangunan, pakaian, beras, kain sarung, buku atau apa saja benda yang bisa memengaruhi pemilih. Pihak pertama dalam memberikan materi bisa secara langsung atau tidak langsung. Secara langsung berarti si pemberi sendiri yang memberikan materi itu. Tidak langsung berarti si pemberi akan menggunakan jasa orang lain untuk membagikan materinya. Pihak kedua adalah yang menerima. Pihak penerima sudah pasti masyarakat yang memiliki hak pilih. Money politic pasti ada transaksinya. Transaksi itu tidak akan terjadi apabila salah satu pihak tidak ada.
“Caleg mau membagikan uang, tapi orang mau dikasih tidak ada atau tidak mau, money politic tidak terjadi. Sebaliknya, masyarakat mau minta sumbangan, tapi calegnya tidak ada atau pelit, money politic juga tidak akan terjadi. Money politic terjadi apa kedua belah pihak mau sama mau, atau senang sama senang,” jelas dosen itu.
Saya ingin garis bawahi pernyataan dosen itu bahwa money politic tidak hanya dilakukan caleg tapi juga masyarakat, walaupun itu masih tanda kutip. Fenomena masyarakat mengincar caleg untuk dimintai sumbangan sudah lama berlangsung. Apalagi menjelang Pemilu 2009, di mana sistemnya menggunakan suara terbanyak, membuat banyak warga menjadikan caleg sebagai target untuk mencari keuntungan. Banyak caleg diuber-uber dari siang sampai malam hanya untuk mendapatkan uang bensin, uang rokok atau sumbangan. Berbagai macam dalih mereka lakukan agar caleg bisa mengeluarkan uang dari kantongnya. Fenomena masyarakat menguber caleg untuk dimintai materi tersebut, inilah yang dikatakan dosen itu praktik money politic.
Pada Kamis, 20 Maret 2009 lalu, tetangga saya bercerita adanya orang suruhan dari seorang caleg yang door to door merayu agar memilih caleg yang ditawarkannya. “Orang itu mengucapkan assalamu’alaikum ketika hendak masuk. Saya persilakan masuk dan duduk di kursi. Diapun langsung mengeluarkan kartu nama dan profile caleg agar saya memilihnya pada 9 April. Dia merayu dengan menggunakan dalil-dalil agama,” cerita tetangga di samping rumah.
“Orang itu mengatakan bahwa caleg itu orang kite (satu kelurahan, red). Anak Pak…(maaf rahasia). Tidak salah kalau kite pileh die 9 April nanti. Diapun mencatat nama saya beserta istri dan jumlah anak saya. Di dalam buku catatan itu sudah banyak nama warga gang kite. Tidak kurang lima menit, orang itu pamitan seraya menitipkan kartu dan profil caleg,” papar tetangga sambil nebas rumput di antara rumah saya dan rumahnya.
Lanjut tetangga, ketika orang itu hendak pamitan, dia bertanya, apakah ada uangnya? “Oh…maaf, Pak! Tak ade uang. Kite hanya menyampaikan pesan saja. Kalau bapak tertarik dengan caleg yang saya tawarkan, silakan pilih. Kalau pun tidak, kite tak ada persoalan. Pemilu itukan rahasia, Pak!” katanya. “Karena tidak ada uangnya, untuk apa dipilih. Lebih baik milih yang ngasih uang, tentu ada untungnya,” kata tetangga itu kepada saya.
Diapun menceritakan kenapa harus meminta uang. Dulu, orang sering datang ke rumahnya apabila ada Pemilu atau Pilkada. Mungkin karena tetangga itu terlihat miskin (kalau melihat ukuran rumah) membuat politisi tertarik untuk menaklukkannya. “Setiap Pemilu atau Pilkada, orang datang ke rumah silih berganti. Mereka merayu agar memilih caleg atau calon kepala daerah. Di antara yang datang, umumnya ada yang ngasih uang. Kalau rata-rata ngasih Rp 20 ribu, lumayan. Rezeki tak boleh ditolak,” ujarnya.
Dari cerita tersebut, seandainya tetangga saya menolak, tidak mau dikasih uang, praktik money politic tidak akan terjadi. Berhubung yang menawarkan uang dan yang menerima suka sama suka, terjadilah praktik money politic. Siapa yang disalahkan dari cerita tersebut? Jelas keduanya. Tidak bisa disalahkan pihak yang memberi uang, tapi juga yang menerima.
Money politic tidak ada bedanya dengan suap atau sogok. Suap dilakukan untuk menutupi sebuah kasus agar jangan dibuka ke publik. Atau, suap dilakukan untuk memperlancar sebuah pekerjaan. Dalam dunia hukum, antara pihak yang menyuap dengan yang disuap, sama. Keduanya bisa dijerat hukum dan diadili di pengadilan. Dalam agama juga demikian, antara yang nyogok dengan yang disogok, sama-sama berdosa dengan ancaman neraka. Modus praktik money politic secara substansial, sama. Pihak pemberi uang ingin agar namanya dicontreng 9 April. Sementara pihak penerima diharapkan tidak pindah ke lain hati ketika sudah menerima uang tersebut. Kalau mengikuti kaidah hukum, si pemberi dan penerima uang, bisa diseret ke pengadilan. Mengikuti kaidah agama, keduanya juga diancam hukuman maha berat, masuk neraka.
Saya hanya ingin mengatakan bahwa praktik money politic dalam even Pemilu tidak bisa dihindarkan. Dipastikan praktik yang paling ditakuti di pesta demokrasi itu akan marak terjadi. Caleg yang berkantong tebal diduga kuat akan melakukan praktik tersebut. Soalnya, money politic masih dipandang cara paling jitu, mudah, singkat dan keefektivannya bisa mencapai 80 persen untuk menaklukkan pemilih. Anggapan orang, “Siapa sih yang tidak mau dengan uang. Atau, caleg A belum jadi Dewan saja sudah ngasih uang, apalagi sudah duduk. Sekarang saja caleg B hanya jualan “kecap”, apalagi sudah duduk, untuk apa dipilih, lebih baik yang ngasih uang dipilih”. Omongan pemilih terutama di kampung-kampung masih diamalkan. Itu sebabnya, praktik money politic diperkirakan akan marak di kampung-kampung. Praktik itu akan terlihat jelas mendekati hari pencontrengan. Perang amplop (isinya uang) diprediksi tidak bisa dihindari.
Selama ini, praktik money politic, selalu yang disalahkan adalah caleg. Padahal, si penerima uang (pemilih) juga layak untuk disalahkan. Pemilih yang dengan mudah menerima uang dari caleg, sama berdosanya dengan si pemberi. Selama masih ada orang mau menerima bahkan suka minta-minta uang dari caleg menjelang pencontrengan, praktik money politic sangat-sangat sulit dihapuskan. Salah satu cara menghapuskan money politic dalam setiap hajatan politik, jangan terima uang atau jenis materi dari caleg atau calon kepala daerah. Menerima itu berarti menyuburkan money politic. Mari berantas money politic dengan tidak menerima uang, baju kaus, beras, semen, material bangunan menjelang pesta demokrasi! (Silakan tanggapi ke email: gue_ros2222@yahoo.com atau ke http://renunganpelangi.blogspot.com)
Langganan:
Postingan (Atom)