Minggu, 05 April 2009

Ragam Money Politic Jelang Pemilu

*Antara Keuntungan dan Ancaman Esensi Demokrasi

Rosadi Jamani

Money politic (politik uang) aib pesta demokrasi di negeri ini. Panwaslu sangat benci dengan politik uang itu. Jika orang melaporkan bahwa ada caleg selembe melakukan money politic, Panwaslu pasti akan “menyikatnya”. Cuma, walaupun itu aib, banyak caleg melakukannya. Yang aneh, sampai saat ini tidak ada caleg ketangkap dan dipenjara gara-gara money politic.
Pada 27 Maret lalu, saya pulang kampung ke Simpang Empat Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Kangen dengan ibu, maklum sudah lama tak ketemu. Selain menjenguk ibu yang sudah uzur, saya juga ingin mengintip seperti apa suasana Pemilu jelang pencontrengan 9 April. Apakah suasananya sama dengan di kota atau tidak?

Begitu tiba di rumah, langsung kangen-kangenan dengan orang yang melahirkan saya. Setelah itu, saya ngobrol dengan abang dan kakak mengenai kampung yang sudah lama saya tinggalkan. Saya tidak sabar ingin tanyakan mengenai pesta demokrasi itu. “Gimane, suasana Pemilu di sitto’?” tanya saya dalam bahasa Sambas. Abang ipar saya kebetulan seorang satgas desa dan sangat memahami situasi politik di kampung. Diapun langsung menjelaskan seperti apa suasana Pemilu menjelang detik-detik penentuan seorang caleg.

“Macam-macam pe el (tingkah, red) caleg di sitto’. Ade yang suke janji-janji. Caleg macem iye daan kame’ kaleh (tak dihiraukan, red). Tapi, kalau caleg yang banyak bantu, kame’ bantu care’kan suare,” jawab abang ipar saya sambil mengisap rokok kreteknya.

Lalu, kakak saya menimpali. “Di kitte to’ (di kampung saya, red) udah sian agek gang jalannye tanah, semue udah be samin (semua jalan gang sudah bersemen, red). Samin iye dari caleg-caleg. Bahkan, baju PKK kame’ juga udah dibuatkan caleg. Termasuk perkakas pinggan mangkuk untuk nikahan banyak dibelikan caleg,” cerita kakak.

Saya kaget dan sedikit kagum dengan aktivitas caleg yang sudah membangun jalan gang dengan semen. Belum duduk menjadi wakil rakyat saja mereka sudah berbuat untuk rakyatnya. Kalau mengharapkan pemerintah, entah kapan jalan gang itu disemen. Mereka sudah banyak menghamburkan uang demi mendapatkan suara. Lantas, saya bertanya, apakah caleg yang sudah nyumbang semen itu akan dipilih pada 9 April nanti?

“Die udah bebuat untok kampong kitte. Die juga bukan urang laen, keluarga kitte juok. Kitte pileh die. Kalau die jodi Dewan, kan kitte juok yang bangga. Sabab, selama ittok yang jodi Dewan banyak dari kampong laen,” jelas abang ipar.

Lalu, kakak saya kembali menimpali. “Ade juok urang kitte minta dukungan suare, tapi suke mulok (bohong, red). Saat mauled Nabi dolo’ caleg urang kitte iye, notangkan penceramah dari Pontianak. Die janji, semue konsumsi ditanggungnye. Sekali udah laka’ mauled, sian duitnya. Udah tige minggu baru dibayarnye. Padahal, cume tige ratus ribu. Lalu, die janjikan kame baju seragam PKK. Sampai ke ittok mane bojunya, sian. Walaupun die urang kitte, untok ape dipileh, caleg iye kerewak (sombong, red),” cerita kakak.

Apa yang diceritakan abang ipar dan kakak saya itu hanya contoh kecil dari upaya caleg untuk mendapatkan suara di kampung. Caleg yang sudah nyumbang semen, baju PKK dan peralatan pernikahan itu adalah warga asli kampung saya. Dia hanya bekerja sebagai perantara TKI asal kampung saya ke Malaysia. Pendapatannya bisa diukur, tidak seberapa. Sementara caleg yang hanya pasang janji-janji itu memang lahir di kampung saya, tapi sudah lama menjadi warga Pontianak. Dia balik kampung minta dukungan warga. Soal pendapatan, caleg asal Pontianak itu jauh lebih besar dari caleg pembawa TKI itu. Yang membuat saya salut, walaupun pendapatannya tidak seberapa, tapi dia rela berkorban untuk warga desanya sendiri. Saya yakin, caleg perantara TKI itu berkata, “Saya sudah banyak nyumbang untuk orang kampung. Walaupun nanti tidak terpilih, paling tidak sumbangan itu adalah bagian dari amal saya”.

Saya juga yakin, praktik money politic itu tidak hanya di kampung saya saja, melainkan juga di kampung lainnya. Caleg yang pendapatan pas-pasan saja berani mengeluarkan seluruh kemampuan uangnya hanya untuk mendapatkan suara dari pemilih. Bagaimana dengan caleg kaya raya yang datang dari Jakarta dan Pontianak itu. Saya pastikan mereka lebih gila-gilaan memberikan sumbangan kepada orang kampung.

Ketika caleg itu nyumbang semen untuk jalan gang, peralatan pernikahan, baju seragam untuk ibu-ibu PKK atau pengajian, apakah itu merugikan? Kalau Panwaslu melihat, jelas hal itu sangat merugikan. Karena, aneka sumbangan itu mempengaruhi pemilih dengan materi. Pemilih diajak untuk tidak menggunakan akal sehat (hati nurani) untuk menentukan pilihannya. Semestinya masyarakat diajak menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan. Caranya, pemilih diajak untuk melihat kemampuan, wawasan, keilmuan, track record dan dedikasi caleg untuk rakyat. Kalau pemilih selalu dimanjakan dengan sumbangan, sementara persoalan kualitas caleg tidak diperhatikan, hal itu sangat membahayakan bagi iklim politik di negeri ini.

Tapi, bisakah orang kampung diajak menggunakan akal sehatnya dalam menentukan pilihan? Mungkin bisa, tapi jumlahnya sangat minim. Orang kampung (tidak semua) akan sangat senang kepada caleg yang memberikan sumbangan dari pada caleg yang hanya “jualan kecap”, ngomong doang. Saya yakin untuk persoalan ini, orang kota (secara umum) yang katanya rasional, juga sangat senang menerima sumbangan dari caleg ketimbang hanya jualan kecap.

Money politic saya katakan, di satu sisi itu ada positifnya bagi masyarakat. Bayangkan, jalan gang sudah banyak dibangun caleg. Banyak rumah ibadah rampung gara-gara duit caleg. Banyak juga orang miskin mendapatkan beasiswa untuk anaknya. Banyak orang sakit mendapatkan uluran tangan caleg. Ribuan orang yang susah beli baju mendapatkan baju gratis dari caleg. Belum lagi uang kopi, uang pulsa, uang rokok, uang lelah, dan jenis uang lainnya dari caleg yang sedikit banyak ikut meringankan beban hidup pemilih yang rata-rata miskin. Saya juga yakin banyak pemilih mendapatkan keuntungan dari aktivitas Pemilu. Dalam kondisi seperti itu, apakah money politic itu merugikan?

Namun, di sisi lain, maraknya aktivitas money politic yang susah ditangkap Panwaslu itu mengancam makna demokrasi itu sendiri. Caleg yang memanjakan pemilih dengan berbagai money politic itu akan menjadi bomerang untuk setiap hajatan demokrasi. Yang lebih parah lagi, ke depan untuk menjadi wakil rakyat, tidak perlu moral, tidak perlu titel panjang (berpendidikan tinggi), alim, nama baik, pintar, jujur, hebat. Yang diperlukan hanyalah uang yang banyak. Dengan uang, pemilih (secara umum) bisa dipengaruhi. Dalam kondisi ini, caleg hanya didominasi orang-orang berduit, tidak peduli duit itu datangnya dari mana, yang penting banyak duit.

Bahaya paling terbesar, penghuni rumah rakyat adalah segerombolan orang yang hanya berpikir mencari keuntungan untuk diri pribadi dan kelompoknya. Jangan terlalu berharap kepada mereka bisa membela kepentingan rakyat kecil. Yang ada di otaknya hanyalah keuntungan-keuntungan. Orang-orang yang bisa memberikan keuntungan kepada merekalah yang akan dibela.

Orang kampung yang kesusahan memasarkan komoditas pertanian, orang pinggiran yang jadi pengangguran, PKL yang banyak digusur, nelayan yang terjerat utang, buruh yang mendapatkan upah rendah, tidak perlu dibela karena tidak mendatangkan pemasukan untuk kantong mereka. Saya rasa, untuk ke depannya dengan praktik money politic yang merajalela itu membuat Pemilu hanya menghasilkan gerombolan orang pengeruk uang negara atau uang rakyat. Apa yang bisa kita lakukan di tengah situasi seperti itu? Golput mungkin akan terus menjadi pilihan pemilih. Walaupun golput itu tidak menyelesaikan persoalan bangsa, tapi golput itu muncul akibat ulah para politisi yang pandai obral janji, mengandalkan money politic mencari simpati. Begitu duduk jadi wakil rakyat justru lupa rakyat. Lihat saja faktanya, trend golput selalu meningkat setiap ada hajatan demokrasi. Contoh kecil, pada saat Pilwako Pontianak, di mana golput unggul telak atas pemenang Pilwako. Kalau setiap Pilkada atau Pemilu didominasi golput, esensi demokrasi menjadi hilang. Pesta demokrasi menjadi ajang dagelan atau panggung lawak yang hanya menghamburkan uang negara tak ada manfaatnya untuk rakyat.

Saya yang orang kecil ini juga bingung harus berbuat apa untuk menyelamatkan makna suci demokrasi dari tangan-tangan (caleg) berwatak curang itu. Berharap ke Panwaslu, tidak berdaya. Berharap ke polisi, nunggu laporan Panwaslu. Ke KPU, sibuk ngurus penghitungan suara. Ke Gubernur dan Bupati, bukan wewenangnya. Ke hakim, juga nunggu laporan kejaksaan. Ke kejaksaan, juga nunggu laporan Panwaslu. Lalu, ke siapa lagi kita harus berharap? Pasrah aja deh!*

Masa Tenang dan Serangan Fajar

Rosadi Jamani

Kalau ada dua orang berkelahi, lalu ada yang melerai dan pasti mengatakan, tenang…tenang…! Suasana yang tidak berisik, pasti ada mengatakan, suasana yang tenang. Maksudnya, tenang identik dengan tidak adanya hingar-bingar atau kebisingan. Hari ini (6/4) sampai 8 April depan adalah masa tenang bagi Pemilu legislatif. Di masa itu, caleg dan parpol tidak boleh lagi membuat hingar-bingar politik. Tidak boleh lagi pasang atribut kampanye, menyampaikan visi dan misi, dialogis, tebar pesona di media massa .

Masa tenang memberikan kesempatan masyarakat atau pemilih menggunakan akal sehatnya menentukan pilihan. Belasan hari mereka dijejali promosi caleg yang datang silih berganti. Belasan hari juga pemilih dihibur berbagai artis ibukota. Belasan hari juga mereka disuguhi ribuan janji. Di masa tenang ini, kesempatan bagi pemilih untuk menentukan siapa caleg dan parpol yang pantas untuk dipilih. Pastinya ada pertimbangan lebih dan kurang. Yang memiliki kelebihan tentunya yang akan dipilih.

Di masa tenang itu, caleg dan parpol harus masuk “dok”. Tak boleh lagi berkeliaran untuk “jual diri”. Berikanlah kesempatan bagi pemilih untuk menentukan siapa yang layak untuk dicontrengnya pada 9 April di bilik suara. Jangan lagi dipengaruhi mereka dengan janji kosong atau bukti nyata berupa amplop isinya Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu (serangan fajar). Seperti itulah idealnya masa tenang. Semua harus tenang, tidak boleh ada yang “berisik”.

Namun, idealisme itu kadang hanya mudah untuk ditulis atau diucapkan dengan manis. Kenyataan di lapangan justru lain dari apa yang diharapkan. Justru banyak caleg dan parpol akan memanfaatkan momen masa tenang untuk mengeluarkan jurus terakirnya, serangan fajar. Soalnya, di saat pemilih sedang menentukan pilihan, jika dikasih uang Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu, pilihan hampir dipastikan kepada si pemberi uang itu. Serangan fajar masih dianggap jurus paling efektif dan mematikan untuk menaklukkan hati pemilih. Praktik itu setiap ajang Pemilu maupun Pilkada selalu ada. Anehnya, sampai saat ini tidak satupun pelaku serangan fajar ketangkap Panwaslu. Serangan fajar selalu berinovasi dan sulit untuk dideteksi dengan mata telanjang. Serangan fajar hanya bisa dirasakan saja tanpa bisa dibuktikan pelakunya.

Pemilih kalangan bawah akan menjadi sasaran empuk serangan fajar. Pemilih itu ada di kampung-kampung yang sulit diawasi Panwaslu. Pemilih itu ada di pinggiran kota yang sulit dipantau Panwaslu. Orang yang melakukan serangan fajar itu, bukan orang bodoh. Mereka juga telah memperhitungkan segala kemungkinan. Seandainya ada orang ketangkap sedang melakukan serangan fajar, hanya orang itu saja dikenakan pidana. Ketika dicek nama orang itu di daftar tim kampanye, pasti tidak ada. Dalang dari pelaku money politic pasti akan membantah, tidak melakukan serangan fajar. “Itukan hanya oknum yang mungkin sengaja menjatuhkan nama baik saya,” kira-kira demikian omongan dalang pelaku serangan fajar.
Praktik serangan fajar itu sangat mudah dilakukan. Orang cukup dikasih uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, tinggal bisikan, contreng caleg A nomor urut sekian. Amplop diambil dan tinggal dimasukkan ke kantong. Prosesnya cepat dan sulit dideteksi. Praktiknya bisa dari rumah ke rumah, atau pemilih diundang ke sebuah hotel, di situlah terjadi pemberian uang.

Bagaimana cara mencegah serangan fajar? Kita setuju ada desa mengaktifkan kembali poskamling. Paling tidak untuk masa tenang itu. Aktifkan kecurigaan terhadap orang luar yang masuk ke kampung atau dalam satu kompleks di masa tenang. Jika mencurigakan, boleh diinterogasi, apa keperluannya. Bila ada orang mengasih uang, yang dikasih cepat lapor, jangan didiamkan!

Kemudian, jangan mengizinkan lagi pertemuan yang melibatkan orang ramai di malam hari. Sebab, pertemuan itu potensi besar untuk melakukan serangan fajar. Pastikan bahwa aparat desa dan petugas KPPS, PPS dan PPK benar-benar independent. Begitu juga dengan tokoh masyarakat atau simpul massa , pastikan mereka juga steril. Kalau ada di antara aparat desa atau tokoh masyarakat, sering bertamu dari rumah ke rumah, itu patut dicurigai telah melakukan serangan fajar. Mari kita jaga masa tenang ini benar-benar tenang dari aktivitas politik.*

Jumat, 03 April 2009

Mencerdaskan Warga Perbatasan

Kawasan perbatasan masih identik dengan ketertinggalan dan kemiskinan. Padahal, pemerintah sering mengatakan kawasan perbatasan itu adalah beranda depan Indonesia. Pemerintah sadar akan ketertinggalan itu. Salah satu upaya untuk memupus ketertinggalan itu, pemerintah berusaha membuat warga perbatasan cerdas lebih dahulu. Caranya, membangun Rumah Pintar (RP) di Entikong. RP ini tidak hanya menyediakan perpustakaan, tapi juga pengusaan komputer dan internet untuk warga perbatasan. Mencerdaskan warga perbatasan itulah visi dan misi pembangunan RP itu. Sebuah terobosan positif yang perlu mendapatkan dukungan semua pihak.

Sebenarnya terobosan itu jauh terlambat apabila dibandingkan Malaysia. Di negeri jiran itu, sudah lama masyarakatnya diperkenalkan dengan perpustakaan, komputer, internet dan media. Namun, itu lebih baik dari pada tidak sama sekali. Itu juga menunjukkan ada iktikad baik dari pemerintah untuk memperhatikan warga perbatasan. Cuma, apakah pembangunan RP itu pertama dan terakhir? Kita takutkan, RP itu hanya yang pertama setelah itu tidak ada lagi pembangunan lanjutannya. Bukan rahasia, banyak pembangunan di Indonesia hanya “hangat-hangat tahi ayam”. Awalnya saja hangat, setelah itu ujung-ujungnya mubazir. Apalagi sekarang mau Pemilu dan Pilpres, biasanya pemerintah begitu perhatian dengan rakyatnya. Setelah pesta demokrasi itu berlalu, perhatian untuk warga perbatasan biasanya kembali ke asal, tak dipedulikan.

Cerita perhatian pemerintah kepada warga perbatasan mungkin sudah tidak terhingga. Apalagi kalau ada orang pusat datang, ngomongnya selalu siap memperjuangkan orang perbatasan. Begitu mereka meninggalkan Kalbar, saat itu juga mereka melupakan orang-orang di garis sempadan itu. Buktinya, sampai saat ini orang-orang perbatasan masih tertatih-tatih menata hidunya di bawah naungan NKRI.

Kita masih belum melupakan warga Kecamatan Puring Kencana mengirimi orang pusat sepucuk surat tentang keinginannya keluar dari NKRI. Sebabnya, mereka tidak diperhatikan. Negeri jiran mereka lebih perhatian dengan negaranya sendiri. Walaupun itu dibantah oleh orang pusat, tapi itu fakta betapa sakitnya mereka tinggal di negeri sendiri. Puring Kencana hanya sebuah gambaran kecil betapa menderitanya orang perbatasan.

Harus diingat warga perbatasan itu tidak hanya ada di Entikong, Sajingan atau Badau. Kalau ditarik dari Temajuk Sambas sampai Lanjak Kapuas Hulu banyak ditemukan kampung-kampung yang hidupnya jauh dari kemajuan. Tidak ada listrik, jalan setapak, tidak ada sekolah, puskesmas, dan fasilitas pemerintah lainnya. Mereka kebanyakan belanja atau menggantungkan hidup dari negeri Malaysia. Jual sahang ke Malaysia. Jual karet juga ke Malaysia. Bahkan, jual tikar bidai saja juga ke Malaysia. Pokoknya, segala hasil bumi mereka jual ke negeri Sarawak itu. Begitu juga untuk belanja kebutuhan sehari-hari, mereka lebih banyak membelinya dari warung-warung orang Malaysia itu. Sampai-sampai mata uang juga lebih dominan ringgit ketimbang rupiah.

Kondisi seperti itu, siapa yang disalahkan? Jika disuruh memilih, mereka pasti memilih warga negara Malaysia saja ketimbang Indonesia. Hanya karena proses menjadi orang Malaysia sangat sulit saja membuat mereka tetap menjadi orang Indonesia. Seandainya di Malaysia bisa membuat KTP seperti di negeri ini (satu orang bisa tiga KTP), mereka mungkin sudah berebut menjadi orang Malaysia itu. Hanya itu saja yang membuat mereka jadi Indonesia. Padahal, secara substansial mereka sebenarnya sudah menjadi orang Malaysia.

Membicarakan ketertinggalan orang perbatasan itu memang tidak habisnya. Pemerintah pusat jika masih setengah-setengah memperhatikan pembangunan di garis sempadan itu, akan selamanya tertinggal. Warga perbatasan tidak hanya butuh RP, melainkan juga jalan yang bagus, jembatan yang kukuh, Puskesmas yang ada dokternya, listrik 24 jam, telepon, sekolah yang banyak gurunya serta kemudahan kredit untuk usaha. *

40 Persen Jalan Provinsi Rusak

Rosadi Jamani


Jangankan di hulu sana, di Kota Pontianak, ibukotanya Provinsi Kalbar banyak ditemukan jalan rusak. Tidak percaya, pergi saja di ujung Jalan Tanjung Raya II banyak ditemukan lubang dan gelombang. Apalagi di daerah hulu sana, kita bisa bayangkan seperti apa parahnya jalan. Kita ingin bertanya, kenapa persoalan jalan tersebut tidak pernah tuntas? Sudah berkali-kali ganti gubernur, tetap saja persoalan jalan tak habis-habisnya. Coba perhatikan, jalan yang rusak itu di situ-situ saja. Berkali-kali ditambal atau direhab, tahun berikutnya rusak lagi. Begitu seterusnya.

Kita ingin bertanya, sebenarnya siapa yang disalahkan atas kerusakan jalan itu? Apakah Gubernur, kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) atau pemerintah pusat yang setengah-setengah memberikan dana untuk Kalbar? Jalan provinsi itu didanai dengan APBD Kalbar dan APBN. Jumlahnya pasti lebih banyak bila dibandingkan membangun jalan kecamatan yang dibiayai APBD kabupaten. Dana besar biasanya akan menggambarkan kualitas perehaban atau pembangunan jalan itu. Coba perhatikan kualitas jalan provinsi dengan kecamatan, pasti lebih baik dari provinsi. Tapi, soal rusaknya, sama.

Ada cerita kontraktor soal pembangunan jalan itu. Dapat paket proyek pembangunan jalan kecamatan sepanjang 10 kilometer dengan dana sekian. Masyarakat tahu akan hal itu, lalu protes ke pemborong agar jalan itu dipanjangkan menjadi 15 kilometer. Dalam aturan tidak boleh memanjangkan 10 kilometer. Kalau dipanjangkan berarti biayanya ditambah lagi. Tapi, masyarakat memaksa agar jalan itu dipanjangkan. Pemborong itu bertanya, sekarang mau jalan itu dipanjangkan dengan konsekuensi kualitasnya jelek. Atau, tetap 10 kilometer atau kualitasnya bagus.

Biasanya, masyarakat akan memilih dipanjangkan agar semua bisa menikmati jalan itu. Kalau hanya 10 kilometer, berarti ada dusun yang tidak kena aspal. Yang lebih parah lagi, dalam kontrak 10 kilometer, lalu dikurangi dengan kualitas rendah. Fenomena pembangunan jalan di kecamatan dikerjakan oleh kontraktor nakal merupakan sesuatu yang lazim, sudah biasa. Anehnya, tidak satupun kontraktor bisa dijebloskan ke penjara akibat membangun jalan rusak itu.

Fenomena pembangunan jalan provinsi juga demikian. Untuk mendapatkan paket proyek jalan provinsi itu untuk kontraktor bukan berdasarkan belas kasihan Gubernur, melainkan lewat lobi tingkat tinggi. Untuk bisa lobi itu harus pakai biaya besar. Proses lelang yang katanya transparan itu hanya akal-akalan. Semua pemenang tender proyek itu sudah diatur. Untuk bisa mengatur itu, lagi-lagi perlu biaya. Begitu dapat proyek, banyak lagi biaya tak terduga harus disiapkan. Dari pejabat tinggi sampai tukang ketik surat harus diperhatikan oleh si pemenang tender. Belum lagi di lapangan, proyek yang dijalankan harus aman dari tangan-tangan jahil, untuk itu harus sewa preman. Tokoh-tokoh masyarakat di sekitar pembangunan jalan itu juga harus diamankan. Begitu proyek rampung, masih banyak lagi hal yang harus dikondisikan. Pengawas proyek, pemeriksa keuangan, bahkan lebih gila lagi ada media massa yang diamankan.

Akhirnya, proyek dengan nilai Rp 30 miliar, paling yang dapat terealisasi hanya Rp 20 miliar. Sisanya harus disisihkan untuk mengamankan seluruh pihak yang berkepentingan dengan proyek itu. Sementara dalam laporan, tetap Rp 30 miliar lengkap dengan data dan bukti-bukti keuangan. Jika kontraktor tidak “pelit”, tahun depan dia dapat lagi. Tapi, kalau “garam tukuk”, itulah proyek terakhirnya. Pada akhirnya, kontraktor harus pandai memenuhi segala kebutuhan pejabat tinggi. Praktik seperti itu sudah lazim dalam dunia jasa konstruksi. Kepala daerah juga menikmatinya. Akibat dari semua itu, kualitas pembangunan jalan sangat rendah. Lebih banyak dikerjakan asal-asalan ketimbang seriusnya.

Kita yakin persoalan jalan itu akan tuntas, apabila kepala daerah tidak mau menerima uang bagi hasil dari kontraktor. Begitu juga dengan kepala dinas dan cipta marga beserta anak buahnya. Kemudian, pengawasan harus ketat dan anti sopoi. Kalau masih ada pihak senang menerima uang sopoi dari kontraktor, akan selamanya jalan di negeri ini dalam kondisi hancur-hancuran.*

Selasa, 31 Maret 2009

Jangan Hanya TNI

Rosadi Jamani

Dalam istilah olahraga, ada ungkapan, mempertahankan itu jauh lebih sulit dari merebutnya. Begitu juga dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat wilayah itu kita rebut dari Belanda, kita mengeluarkan seluruh kekuatan. Sekarang, NKRI dari Sabang sampai Merauke, dari Ketapang sampai Sambas harus kita pertahankan mati-matian dari negara-negara yang berusaha merebutnya.

Ketika dalam posisi merebut, kita bersatu padu mengusir Belanda. Walaupun hanya mengandalkan “bambu runcing” kita berhasil mengusir Belanda dari bumi pertiwi. Dunia mengakui Indonesia mendapatkan kemerdekaan bukan karena hadiah, melainkan dari sebuah perjuangan keras.

Kemerdekaan itu sudah lama kita nikmati. Sekarang, kita sibuk membangun negeri ini. Di tengah kita asyik membangun, Malaysia diam-diam memanfaatkan kelengahan kita. Pulau Ligitan dan Sipadan dicaploknya dengan upaya politik tingkat tinggi. Ketika itu, kita baru kaget dan grasak-grusuk mempertahankan daerah itu. Namun, sudah terlambat. Dengan perasaan sedih dan tidak terima, kita tidak berdaya, dua pulau itu sudah menjadi milik negeri jiran kita.
Di tengah masih berduka, Malaysia mencoba mengutak-atik blok Ambalat. Untung saja, kita “tidak sedang tidur”. Kalau masih “tidur” seperti dulu, bisa-bisa blok tersebut kembali lepas. Di sini membuktikan bahwa mempertahankan wilayah NKRI jauh lebih sulit dari pada merebutnya.

Khusus di Kalbar, ada dua daerah yang sempat menjadi sengketa antara Malaysia dan Indonesia. Dua daerah itu adalah Gosong Niger dan Camar Bulan. Kita masih sedikit beruntung, dua daerah itu belum sempat “diperkirakan” negeri beribukota Kuala Lumpur itu. Jika sempat diperkarakan sampai ke Mahkamah Internasional, kita tidak tahu seperti apa nasibnya.
Sudah siapkah kita apabila pihak Malaysia mengajukan dua daerah itu sampai ke Mahkamah Internasional? Siap tidak siap, kita harus mempertahankan dua daerah itu. Kita tidak mau ada sejengkal tanah dicaplok negeri jiran itu. Sayangnya, upaya mempertahankan itu masih didominasi Tentara Negara Indonesia (TNI). Memang, TNI itu tugas utamanya mempertahankan NKRI dari anasir negara lain. Tapi, tidak cukup hanya TNI sendirian. Kasihan!

TNI telah membuat 15 pos penjagaan di sepanjang garis perbatasan. Keempat pos tersebut adalah Pos Temajuk, Biawak, Jagoi Babang, Entikong, Segumun, Sungai Tekam, Sungai Beruang, Kampung Jasa, Semareh, Nanga Bayan, Enteli, Nanga Kantuk, Lubuk Antu, Nanga Badau, dan Lanjak. Pos tersebut dinilai masih belum cukup. Masih banyak daerah yang belum memiliki pos sehingga masih rawan untuk disusupi negara lain. Untuk terus mengharapkan TNI menjaga garis batas itu jelas tidak mungkin. Dalam kondisi tersebut masyarakat dan pemerintah daerah harus ikut terlibat.

Pihak TNI hanya mengharapkan kepada masyarakat di sepanjang garis perbatasan untuk melakukan aktivitas okupasi (occupation activity). Misalnya, menanam lada, tanam karet atau jenis perkebunan lainnya. Dengan adanya aktivitas itu merupakan cara paling terbaik menjagai wilayah NKRI. Jangan sampai ada daerah di perbatasan dibiarkan kosong tanpa ada aktivitas. Itu bisa membuka peluang bagi Malaysia untuk ditarget masuk ke wilayahnya. Memang, untuk menggarap lahan di perbatasan itu bukan pekerjaan mudah. Butuh perjuangan dan kerja keras tingkat tinggi. Masalahnya, hampir tidak ada infrastruktur yang dibangun pemerintah. Di sini, warga perbatasan benar-benar dituntut mengedepankan rasa cinta NKRI.

Pemerintah daerah juga tidak boleh tinggal diam. Fasilitas pendidikan, kesehatan, bantuan perkebunan, pertanian dan perikanan juga diarahkan untuk warga perbatasan. Jangan sampai warga perbatasan justru “dianaktirikan”. Ketika itu daerah perbatasan dianaktirikan, itu adalah satu kelemahan mempertahankan NKRI. Jadi, semua harus berbuat, tidak hanya TNI sendirian. Departemen Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan dan Agama juga ikut memikirkan mempertahankan wilayah perbatasan agar tetap kokoh.*

Minggu, 29 Maret 2009

Care terhadap Konflik

Rosadi Jamani

Semua orang Kalbar atau seluruh umat di muka bumi ini pasti tidak senang konflik. Semuanya ingin hidup damai, tenteram dan aman. Keinginan tersebut merupakan sifat alamiah manusia. Tapi, percayakah anda bahwa di antara umat manusia itu ada orang yang senang juga dengan konflik. Soalnya, di balik konflik tersebut ada keuntungan yang berlimpah. Tidak masalah harus mengorbankan puluhan, ratusan atau ribuan nyawa manusia, tapi keuntungan di balik itu jauh lebih besar.

Sebagai contoh kecil, konflik antara Iraq dengan Amerika Serikat. Bagi rakyat Iraq, konflik tersebut sangat menyengsarakan. Tapi, bagi sebagian kalangan Amerika Serikat itu bisa mendatangkan keuntungan luar biasa. Maksudnya, di balik konflik itu ada sisi kerugian dan keuntungan. Itu sebabnya, ada orang-orang memang senang dengan konflik tersebut.
Lantas bagaimana dengan Kalbar? Negeri ini masih dicap sebagai zona merah atau daerah konflik. Kalbar sudah sering mengalami konflik etnis. Sudah ribuan nyawa melayang akibat konflik tersebut. Padahal, kalau dilihat dari akar masalahnya, hanya persoalan sepele. Persoalan kecil, tapi bisa menyebabkan konflik horizontal yang menyebabkan ribuan nyawa melayang. Konflik tersebut tidak bisa dilupakan rakyat Kalbar. Secara umum, rakyat negeri ini tidak lagi menginginkan konflik itu terjadi lagi. Sebab, hidup dalam suasana konflik sangat tidak mengenakan. Yang ada hanya ketakutan, saling mencurigai, omongan tidak jauh dari hidup dan mati, senjata, perang, menyerang dan diserang, dan sebagainya. Tidur tidak nyenyak. Tidak ada lagi anak-anak main di luar rumah.

Semuanya ingin hidup damai dan tenteram. Sebab, hidup dalam suasana tenteram sangat mengasyikkan. Tidak takut bekerja malam hari. Tidur bisa nyenyak. Anak-anak bebas bermain di mana saja. Mau pergi ke mana saja tidak perlu ada yang ditakutkan. Hidup benar-benar indah dan enak.

Sayang, di tengah kita menikmati ketenteraman itu, justru banyak orang tidak peduli (care) terhadap konflik. Banyak orang justru tidak peduli untuk merawat ketenteraman yang sedang kita nikmati sekarang. Ketenteraman dan kedamaian itu bukanlah datang dari Tuhan. Itu bukanlah hadiah dari pihak luar. Ketenteraman dan kedamaian itu kita ciptakan sendiri. Tentunya kita tidak mau ketenteraman dan kedamaian yang sudah diciptakan berubah menjadi konflik lagi. Untuk itu, kedamaian dan ketenteraman itu harus kita rawat. Kita harus care terhadap persoalan itu.

Kita angkat topi dan mengucapkan terima kasih kepada Timo Kivimaki pemerhati konflik internasional dari Finlandia. Dia telah mencurahkan pikiran, tenaga dan waktu demi Kalbar agar negeri ini jangan lagi terlibat konflik. Analisisnya, Kalbar akan terlibat lagi konflik berdarah apabila tidak ada komunikasi antar etnis. Dia tidak menginginkan komunikasi itu semu, hanya di permukaan saja. Dia menginginkan komunikasi terjalin berdasarkan kesadaran tinggi untuk merawat perdamaian dan ketenteraman.

Timo sudah sering ke Kalbar untuk mengingatkan tokoh-tokoh di negeri ini betapa pentingnya merawat perdamaian itu. Jangan sampai para tokoh lupa akan hal itu, lalu sibuk dengan urusan mencari keuntungan semata. Pemerintah juga diingatkan agar care terhadap konflik itu. Jangan anggap remeh setiap konflik yang muncul. Walaupun skalanya kecil, tapi dari yang kecil itu bisa menjadi besar apabila dibiarkan dan tidak diperhatikan.

Kita juga berterima kasih kepada guru besar Untan, Prof Dr Syarif Ibrahim Alqadrie, M Sc. Dia juga orang peduli terhadap konflik. Dia terus berbuat agar Kalbar tidak lagi dilanda konflik. Hasil disertasinya, pada tahun 2020, Kalbar kembali dilanda konflik besar. Ada siklus 30 tahunan di mana negeri di lintasan Khatulistiwa ini dilanda konflik. Dia sangat khawatir akan hal itu. Itu sebabnya, dia dan rekan-rekannya sangat intens agar siklus konflik yang akan diprediksi muncul pada tahun 2010 tidak akan terjadi.

Bagaimana agar tidak muncul? Jalin komunikasi setiap lembaga etnis. Pemerintah diminta menjadi yang terdepan untuk mengkomunikasikan ke setiap lembaga etnis. Para tokoh etnis tidak mengedepankan rasa kecurigaan kepada etnis lain. Mari kita bangun Kalbar dengan tidak lagi mengedepankan etnis. Itu semua sumber konflik yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi. Mari!

Selasa, 24 Maret 2009

Ayo! Selamatkan Camar Wulan

Rosadi Jamani

Kampung Camar Wulan di Desa Temajo Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas terancam dicaplok pemerintah Malaysia. Masalahnya, Indonesia tidak memiliki dokumen jelas mengenai kepemilikan kampung itu. Satu-satunya bukti bahwa Indonesia merasa memiliki daerah hanyalah pada aktivitas pertanian tahun 1982. Bukti tertulis, kita tidak ada. Menurut Rousdy Said, apabila Malaysia mengajukan Camar Wulan ke Mahkamah Internasional, Indonesia diprediksi akan kalah. Jika itu terjadi, Camar Wulan sama nasibnya dengan Pulau Sipadan dan Ligitan.

Apa yang bisa kita lakukan terhadap Camar Wulan? Pihak TNI memiliki cara tersendiri agar Camar Wulan menjadi milik Indonesia. Mereka pernah menyuruh 20 kepala keluarga (KK) untuk membuka lahan seluas 1.500 ribu hektare di kampung tersebut tahun 1982. Tujuannya, agar daerah itu berdasarkan fakta di lapangan telah dikelola oleh warga Indonesia. Seluruh bukti aktivitas 20 KK telah didokumentasikan secara lengkap. Menurut pihak TNI, aktivitas pertanian seperti itu merupakan salah satu bukti kepemilikan Indonesia.

Cuma, masih ada keraguan, apakah bukti aktivitas itu bisa meyakinkan Mahkamah Internasional? Sejauh ini tidak ada pihak yang berani memastikan dengan bukti aktivitas itu bisa membuat Indonesia menang apabila berpekara dengan Malaysia. Tetap saja, dokumen kepemilikan daerah itu menjadi acuan utama.

Kita masih ingat Sipadan dan Ligitan itu bisa dicaplok Malaysia, karena Indonesia katanya memiliki dokumen. Tapi, ketika Mahkamah Internasional minta dokumen itu, Indonesia tak mampu menghadirkannya. Camar Wulan kasusnya mirip. Katanya, ada dokumen yang dimiliki Indonesia. Tapi, sampai saat ini tidak ada pihak mengaku memiliki dokumen tersebut.
Indonesia berada di posisi lemah. Hanya mengandalkan bahwa di kampung itu pernah ada aktivitas pertanian yang dilakukan warga Indonesia. Tapi, cukupkah semua itu. Tidak ada salahnya, pesohor di negeri ini berpikir jernih untuk mempertahankan daerah itu menjadi milik Indonesia. Kalau tidak decision maker (si pembuat keputusan) memikirkan itu, siapa lagi? Tidak mungkin tukang becak yang sibuk hanya mencari sesuap nasi setiap harinya. Tidak mungkin juga para petani di Paloh yang lebih memikirkan makan sehari-hari. Tidak mungkin para nelayan yang hanya bekerja menyambung hidup.

Pemprov Kalbar beserta jajarannya, TNI AD, polisi serta unsur pemerintah lainnya untuk memikirkan Camar Wulan. Jangan sampai apa yang kita khawatirkan itu benar-benar terjadi. Kita saat ini masih sedikit lega, karena pemerintah Malaysia belum beraksi atas kampung itu.
Bisakah kita menjamin Malaysia tidak mencaplok Camar Wulan? Tidak ada yang bisa meraba atau memprediksi seperti apa sikap pemerintah Malaysia. Yang jelas, negara jiran itu pernah mencaplok daerah kita. Ini adalah sejarah yang kemungkinan besar akan terjadi lagi. Untuk sementara, mungkin saja pemerintah Malaysia menunggu momen tepat. Sekarang, mungkin bukan waktu tepat untuk mengajukan Camar Wulan ke Mahkamah Internasional. Suatu saat, entah itu di masa kita atau anak cucu kita, persoalan Camar Wulan diperkirakan akan mencuat lagi.

Ketika itu mencuat, dan Malaysia benar-benar mengajukan Camar Wulan ke Mahkamah Internasional, apa yang bisa kita lakukan? Mungkin tidak ada, selain hanya pasrah menunggu keputusan Mahkamah Internasional itu. Sebab, kita memang tidak memiliki bukti kuat (berupa dokumen). Mumpung, pemerintah Malaysia belum beraksi terhadap Camar Wulan, ada baiknya pemerintah Indonesia untuk bertindak cepat dan tepat demi menyelamatkan daerah itu. Kita memang tidak tahu persis seperti apa cara cepat dan tepat untuk menyelamatkan Camar Wulan. Kita hanya yakin, pemerintah pusat pasti memiliki cara tersendiri untuk hal itu.

Sebagai orang Kalbar, kita tidak rela sejengkal tanah pindah ke Malaysia. Negeri ini didapatkan bukan sebuah hadiah, melainkan lewat perjuangan berdarah-darah. Mari kita selamatkan Camar Wulan dari pencaplokan Malaysia!*