Jumat, 03 April 2009

40 Persen Jalan Provinsi Rusak

Rosadi Jamani


Jangankan di hulu sana, di Kota Pontianak, ibukotanya Provinsi Kalbar banyak ditemukan jalan rusak. Tidak percaya, pergi saja di ujung Jalan Tanjung Raya II banyak ditemukan lubang dan gelombang. Apalagi di daerah hulu sana, kita bisa bayangkan seperti apa parahnya jalan. Kita ingin bertanya, kenapa persoalan jalan tersebut tidak pernah tuntas? Sudah berkali-kali ganti gubernur, tetap saja persoalan jalan tak habis-habisnya. Coba perhatikan, jalan yang rusak itu di situ-situ saja. Berkali-kali ditambal atau direhab, tahun berikutnya rusak lagi. Begitu seterusnya.

Kita ingin bertanya, sebenarnya siapa yang disalahkan atas kerusakan jalan itu? Apakah Gubernur, kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) atau pemerintah pusat yang setengah-setengah memberikan dana untuk Kalbar? Jalan provinsi itu didanai dengan APBD Kalbar dan APBN. Jumlahnya pasti lebih banyak bila dibandingkan membangun jalan kecamatan yang dibiayai APBD kabupaten. Dana besar biasanya akan menggambarkan kualitas perehaban atau pembangunan jalan itu. Coba perhatikan kualitas jalan provinsi dengan kecamatan, pasti lebih baik dari provinsi. Tapi, soal rusaknya, sama.

Ada cerita kontraktor soal pembangunan jalan itu. Dapat paket proyek pembangunan jalan kecamatan sepanjang 10 kilometer dengan dana sekian. Masyarakat tahu akan hal itu, lalu protes ke pemborong agar jalan itu dipanjangkan menjadi 15 kilometer. Dalam aturan tidak boleh memanjangkan 10 kilometer. Kalau dipanjangkan berarti biayanya ditambah lagi. Tapi, masyarakat memaksa agar jalan itu dipanjangkan. Pemborong itu bertanya, sekarang mau jalan itu dipanjangkan dengan konsekuensi kualitasnya jelek. Atau, tetap 10 kilometer atau kualitasnya bagus.

Biasanya, masyarakat akan memilih dipanjangkan agar semua bisa menikmati jalan itu. Kalau hanya 10 kilometer, berarti ada dusun yang tidak kena aspal. Yang lebih parah lagi, dalam kontrak 10 kilometer, lalu dikurangi dengan kualitas rendah. Fenomena pembangunan jalan di kecamatan dikerjakan oleh kontraktor nakal merupakan sesuatu yang lazim, sudah biasa. Anehnya, tidak satupun kontraktor bisa dijebloskan ke penjara akibat membangun jalan rusak itu.

Fenomena pembangunan jalan provinsi juga demikian. Untuk mendapatkan paket proyek jalan provinsi itu untuk kontraktor bukan berdasarkan belas kasihan Gubernur, melainkan lewat lobi tingkat tinggi. Untuk bisa lobi itu harus pakai biaya besar. Proses lelang yang katanya transparan itu hanya akal-akalan. Semua pemenang tender proyek itu sudah diatur. Untuk bisa mengatur itu, lagi-lagi perlu biaya. Begitu dapat proyek, banyak lagi biaya tak terduga harus disiapkan. Dari pejabat tinggi sampai tukang ketik surat harus diperhatikan oleh si pemenang tender. Belum lagi di lapangan, proyek yang dijalankan harus aman dari tangan-tangan jahil, untuk itu harus sewa preman. Tokoh-tokoh masyarakat di sekitar pembangunan jalan itu juga harus diamankan. Begitu proyek rampung, masih banyak lagi hal yang harus dikondisikan. Pengawas proyek, pemeriksa keuangan, bahkan lebih gila lagi ada media massa yang diamankan.

Akhirnya, proyek dengan nilai Rp 30 miliar, paling yang dapat terealisasi hanya Rp 20 miliar. Sisanya harus disisihkan untuk mengamankan seluruh pihak yang berkepentingan dengan proyek itu. Sementara dalam laporan, tetap Rp 30 miliar lengkap dengan data dan bukti-bukti keuangan. Jika kontraktor tidak “pelit”, tahun depan dia dapat lagi. Tapi, kalau “garam tukuk”, itulah proyek terakhirnya. Pada akhirnya, kontraktor harus pandai memenuhi segala kebutuhan pejabat tinggi. Praktik seperti itu sudah lazim dalam dunia jasa konstruksi. Kepala daerah juga menikmatinya. Akibat dari semua itu, kualitas pembangunan jalan sangat rendah. Lebih banyak dikerjakan asal-asalan ketimbang seriusnya.

Kita yakin persoalan jalan itu akan tuntas, apabila kepala daerah tidak mau menerima uang bagi hasil dari kontraktor. Begitu juga dengan kepala dinas dan cipta marga beserta anak buahnya. Kemudian, pengawasan harus ketat dan anti sopoi. Kalau masih ada pihak senang menerima uang sopoi dari kontraktor, akan selamanya jalan di negeri ini dalam kondisi hancur-hancuran.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar