Rosadi Jamani
Ketika Gubernur Kalbar terlambat mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya yang terlibat korupsi Yayasan Bestari (YB), Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah cenderung menyalahkan lembaga itu. Mereka lambat “menggarap” koruptor YB gate, karena lambatnya surat itu turun. Sekarang, surat izin itu sudah lama turun. Justru Kejari yang mulai betabiat (bertingkah). Semestinya salah satu lembaga pemburu koruptor itu sudah memanggil wakil rakyat terlibat YB gate. Kenyataannya, sampai saat ini para wakil rakyat itu tenang-tenang saja, seolah-olah tidak ada Kejari.
Sangat wajar apabila banyak elemen masyarakat mencurigai Kejari sudah “masuk angin”. Tidak salah apabila pengamat hukum mencurigai kasus YB gate sudah diintervensi kekuatan politik. Akibatnya, Kejari menjadi “mandul” dan tidak lagi bergigi seperti di awal-awal munculnya YB gate jilid II itu. Saat di awal, Kejari begitu gagah dan lantang akan menyikat pelaku YB. Tidak pandang bulu, siapapun dia yang telah menggerogoti uang negara harus dijebloskan ke penjara. Ucapan itu memang sedikit terbukti dengan dijebloskannya dua koruptor ke penjara.
Ketika penjeblosan dua koruptor itu, banyak masyarakat memberikan applause bahwa Kejari Mempawah tidak lagi seperti yang dulu-dulu. Kejari Mempawah sekarang produk baru dengan paradigma baru yang ingin membersihkan image buruknya di masa lalu. Namun, applause yang diberikan warga itu sedikit demi sedikit mulai luntur. Ini seiring dengan belum adanya pemanggilan anggota DPRD Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya yang terlibat YB itu. Padahal, penguasa provinsi ini (gubernur) telah lama memberikan lampu hijau. Tapi, kenapa Kejari justru anteng-anteng saja dan tidak segera melakukan aksi penggarapan koruptor?
Jika dalam waktu dekat, Kejari masih tenang-tenang saja, image lembaga hukum itu yang mulai naik itu kembali anjlok. Masyarakat kembali memandang Kejari tidak ada bedanya dengan yang dulu-dulu. Masyarakat juga akan membenarkan bahwa Kejari itu akan garang dan berwibawa ketika berhadapan dengan orang kecil (miskin). Giliran berhadapan dengan ketua partai politik, pejabat tinggi tinggi, Kejari ketakutan, mengeluarkan keringat dingin dan begegar. Kejari seolah-seolah diciptakan hanya untuk “menggarap” orang-orang kecil yang tidak memiliki power.
Bola panas itu ada di tangan Kejari. Masyarakat Kalbar sedang menunggu, menonton dan menyaksikan tingkah polah Kejari. Jangan dikira masyarakat diam atau hanya menonton saja akrobatik Kejari. Jika Kejari memang tidak melakukan apa-apa untuk menyelesaikan kasus YB gate, kita yakin pasti ada masyarakat yang berontak. Pasti ada masyarakat yang akan berjuang kuat agar kasus YB gate benar-benar tuntas. Kalau memang tidak mempan di Kejari, masih ada Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berkedudukan di Pontianak. Jika di Kejati juga seirama dengan bawahannya, masih ada Mahkamah Agung (MA). Kita yakin di MA inilah keadilan itu bisa didapatkan. Soalnya, kasus YB gate jilid II itu juga berawal dari dikeluarkannya Keputusan MA No 1838 K/Pid/2005.
Kita memang tidak boleh sedikitpun “memejamkan” mata terhadap persoalan YB gate. Kita khawatir, di saat kita memejamkan mata (lengah), aparat hukum yang ada di dalam Kejari itu justru bermain mata. YB gate semestinya cepat digarap menjadi lambat dan berlarut-larut. Inilah yang tidak kita inginkan, di mana kasus korupsi semestinya cepat ditangani, justru terkesan dimain-mainkan. Kita akan terus memelototi Kejari Mempawah agar tidak betabiat!
Selasa, 10 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar