Rabu, 18 Februari 2009

Referensi Politik

Rosadi Jamani
Siapa bilang calon perseorangan atau independent sulit memenangkan Pilkada? Pertanyaan itu telah terjawab. Pasangan Muda Mahendrawan dan Andreas Muhrotien telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya oleh Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH, 17 Februari 2008 kemarin. Muda dan Andreas adalah calon dari jalur perseorangan, bukan dari jalur partai. Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yang pertama itu telah membuktikan kepada publik bahwa untuk menjadi kepala daerah tidak mesti dari jalur partai.
Kita yakin, dilantiknya Muda-Andreas itu akan menjadi referensi politik paling mutakhir di Kalbar. Maksudnya, ke depan, jalur independent tetap akan menjadi pilihan utama. Apalagi tahun 2010, sejumlah daerah di Kalbar ini akan menggelar Pilkada. Dipastikan jalur independent akan banyak digunakan orang untuk mendapatkan “perahu politik” menuju kursi kepala daerah.
Banyak pengamat politik mengatakan, bagi bupati incumbent (bupati yang sedang memerintah) yang tidak berafiliasi partai politik (bukan ketua partai) akan menggunakan jalur independent. Seorang incumbent sudah memiliki massa dan jaringan politik dari tingkat atas sampai ke bawah. Soal popularitas tidak diragukan lagi. Hampir lima tahun berkuasa, tentunya nama bupati incumbent sangat tenar di masyarakat. Apalagi setiap hari nama dan fotonya muncul di koran. Dengan alasan itulah, kemungkinan besar incumbent lebih menempuh jalur independent. Dengan jalur ini, incumbent tidak perlu lagi harus “mengemis” dengan partai politik dan harus bayar “mayar” tanda jadi naik perahu. Incumbent tidak perlu lagi “menyembah-sembah” ketua partai yang ada di pusat. Bisa-bisa jalur partai tidak lagi favorit untuk dinaikkan orang-orang berduit. Jalur partai kemungkinan besar hanya akan dinaiki oleh kadarnya sendiri. Partai tidak lagi harus buka pendaftaran untuk menjaring kandidat, karena praktik demikian sudah usang.
Jalur independent sangat murah dan mudah. Seorang kandidat jika memiliki popularitas tinggi di masyarakat, tidak akan sulit memenuhi seluruh persyaratan. Cukup mengumpulkan tanda tangan dan fotokopi KPT dalam jumlah puluhan ribu dari warga, sudah bisa mendaftar. Cara ini sudah bisa dilakukan sekarang bagi orang yang ingin menjadi kepala daerah di tahun 2010. Jika fotokopi KTP sudah terkumpul, diverikasi dulu secara tim, lalu daftarkan ke KPU. Apabila fotokopi KTP itu dikumpulkan secara jujur, KPU pasti tidak mencoretnya. Hanya syarat ini yang paling sulit. Syarat lain sangat mudah dipenuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar