Rosadi Jamani
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufik Effendi mengatakan sampai saat ini di mejanya belum ada laporan dari Panitia Khusus (Pansus) CPNS dari Kubu Raya. Itu artinya, laporan yang dibuat Pansus belum sampai ke tangan Menpan. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi. Padahal, belum lama ini sejumlah anggota Pansus pergi ke Jakarta. Katanya ingin menyampaikan berkas hasil kerja mereka terhadap segala temuan kejanggalan selama test CPNS.
Bahkan, dilaporkan oleh Pansus mereka telah bertemu dengan staff Kantor Menpan dan telah menyerahkan laporan. Saat itu juga pihak Pansus mendapatkan nasihat untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Cerita ini dipublikasikan luas di media massa. Pihak yang menginginkan test diulang maupun tidak membaca seluruh kerja Pansus itu. Tiba-tiba, Menpan mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada persoalan konflik yang dilaporkan Pansus itu. Mendengar kisah tersebut sangat wajar apabila para peserta test yang menuntut keadilan marah dan meradang. Mereka seperti dipermainkan. Mereka menunggu sesuatu yang tidak jelas.
Jika demikian halnya, untuk hari-hari ke depan, kisah penerimaan CPNS perdana di kabupaten yang akan dipimpin Muda Mahendrawan itu akan lebih menarik. Atraksi demonstrasi akan lebih seru lagi, baik dari yang minta test diulang maupun tidak. Dalam posisi ini, Pansus yang sangat diharapkan bisa menyelesaikan polemik itu akan semakin menjadi buruan wartawan.
Dari kejadian itu, Pansus memang pergi ke Jakarta dan bertemu dengan staf Menpan. Di kantor itu juga hadir Plt Sekda KKR juga hadir. Bahkan, terjadi perdebatan antara Pansus dengan Plt Sekda itu. Walaupun perdebatan itu bisa ditengahi, staf Menpan menerima berkas dari Pansus. Berkas tersebut mestinya disampaikan ke Menpan. Kenyataannya, memang tidak sampai.
Kalau Menpan saja tidak tahu polemik CPNS KKR ini, lantas siapa lagi yang bisa memutuskan apakah test tersebut diulang atau tidak. Katanya BKN bisa memutuskan itu, tapi sampai saat ini belum ada kabarnya Pansus mau berkoordinasi dengan BKN. Pemkab Kubu Raya pasti tidak berani tegas, test tersebut tidak boleh diulang. Apalagi Pansus, hanya bisa “tong besar” untuk menampung keberatan maupun dukungan dari peserta CPNS. Begitu juga Pemprov Kalbar, juga belum ada sikap tegas, apakah setuju test ulang atau tidak. Sementara waktu terus berjalan, dan jawaban terhadap polemik ini juga masih abu-abu.
Di kabupaten lain sudah pada adem ayem, para test yang lulus sudah melengkapi seluruh berkas administrasi. Bahkan, semua sudah pada menunggu keluarnya SK pengangkatan sebagai abdi negara. Sementara Kubu Raya masih berkutat pada persoalan tersebut. Apakah test tersebut diulang atau tidak.
Persoalan tersebut tidak akan tuntas selama ada pihak yang tidak transparan atau mengaku terus terang. Atau, persoalan itu malah bisa menjadi kacau-balau apabila ada pihak tidak serius. Terus terang dan terbuka mesti dikedepankan oleh Pansus, panitia test CPNS dan Pemkab KKR. Jangan ada lagi persoalan yang ditutup-tutupi. Jika memang ada yang tidak beres, berterus terang saja. Lebih baik mengorbankan satu atau dua orang, dari pada harus mengorbankan banyak orang.
Inilah pelajaran besar buat KKR yang masih junior. Bupati terpilih, Muda Mahendrawan dan wakilnya, Andreas Muhrotein pasti tidak mau kasus ini mencoreng kredibilitas Pemkab KKR. Walaupun keduanya belum aktif (menunggu pelantikan), mereka pasti tidak ingin persoalan ini menimbulkan perpecahan di tingkat masyarakat. Satu-satunya cara untuk menuntaskan persoalan ini adalah keterbukaan dan keseriusan.
Harus diingat, setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya. Namun, jalan keluar itu pasti bisa ditemukan selama pihak-pihak yang berpolemik itu serius dan terbuka. Kita berharap, persoalan ini cepat tuntas, jangan lagi berlarut-larut. Capek!
Jumat, 30 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar