Rosadi Jamani
Sejak pemerintah mengumumkan hasil test CPNS, besoknya muncul aksi unjuk rasa dari peserta yang tidak lulus. Mereka menuding test yang dilakukan pemerintah penuh manipulasi dan kecurangan (tidak semua daerah). Hari-hari berikut selalu ada aksi peserta tidak lulus menggelar unjuk rasa. Ada yang ditanggapi, tapi ada juga yang dianggap angin lalu.
Hanya Kabupaten Kubu Raya yang menanggapi tuntutan peserta tidak lulus di mana DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). Bahkan, Pansus ini sudah bekerja dan berhasil mengumpulkan sejumlah bukti kecurangan dan manipulasi. Sayang, Pansus sampai saat ini belum juga mengumumkan seperti apa hasil kerja mereka itu. Satu hal menarik dari tuntutan CPNS tidak lulus adalah meminta test CPNS diulang.
Mendengar test minta diulang, ternyata mengusik kegembiraan peserta CPNS lulus. Test ulang sama saja membuat kelulusan yang sudah di tangan bisa melayang. Lalu, pada 13 Januari kemarin, sekitar 60 orang CPNS lulus menggelar unjuk rasa tandingan di Gedung DPRD Kubu Raya. Tuntutan mereka, jangan ada test ulang. Alasannya, tidak semua peserta CPNS lulus melakukan kecurangan. Banyak di antara mereka yang mengikuti dengan penuh kejujuran (murni), tidak main sogok, tidak melakukan penitipan atau main belakang. Kalau peserta CPNS lulus ada melakukan kecurangan, silakan coret. Tapi, jangan test ulang.
Terjadilah tuntutan bertolak belakang. Peserta tidak lulus minta test ulang, sementara yang lulus menentang dan minta jangan diulang. Sekarang, bola panas itu ada di tangan Pansus. Apa yang diputuskan Pansus nanti akan menjawab dua tuntutan tersebut. Pansus tinggal melakukan satu langkah lagi, yakni berkoordinasi dengan Menteri Pendayaan Aparatur Negara (Menpan). Tentunya dalam koordinasi tersebut akan diserahkan bukti-bukti kecurangan yang telah diperoleh. Apa yang dikatakan Menpan tentu itulah yang akan diucapkan Pansus di hadapan dua kubu tersebut. Jawabannya bisa saja test CPNS itu diulang. Tapi, bisa saja tidak diulang dengan catatan, CPNS lulus tapi bermasalah itu saja yang dicoret. Sementara formasi yang dicoret itu dibiarkan kosong. Karena, tidak mungkin melakukan test CPNS ulang hanya untuk mengisi formasi kosong.
Mari kita bicara seandainya. Seandainya Pansus dan pemerintah memutuskan test CPNS Kubu Raya diulang dengan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan. Bagi kubu CPNS lulus itu adalah sebuah kemenangan besar. Tidak sia-sia urat leher mengembang saat orasi di Kantor Bupati dan Dewan. Tidak sia-sia berjemur berjam-jam saat menggelar unjuk rasa. Itu artinya juga Dewan dan Pemerintah berpihak kepada tuntutan mereka.
Keputusan test ulang pasti membawa konsekuensi luas. Panitia yang selama ini menjadi penyelenggara test pasti akan diganti. Tentunya diganti dengan pegawai yang dianggap jujur. Apabila panitia masih dilakukan orang sama, pasti akan menimbulkan penolakan dari peserta. Kemudian, akan terjadi proses pemeriksaan soal secara terbuka atau transparan. Tidak ada lagi proses pemeriksaan yang katanya pakai komputer itu ditutup-tutupi. Begitu juga memindahkan nilai dari komputer ke dalam bentuk pengumuman (ketik ulang) juga dilakukan secara transparan. Jangan sampai di saat ketik ulang itu terjadi salah ketik atau disengaja memasukkan nama-nama peserta yang sudah dipesan lulus. Dengan adanya transparansi itu, kita yakin tidak ada satupun peserta CPNS sangsi. Mereka pasti puas walaupun tidak lulus. Mereka akan gembira ria tentunya bagi yang lulus. Bangga bisa menyingkirkan ratusan orang. Sayang, itu hanya seandainya.
Seandainya test tidak diulang. Lalu, seperti apa solusinya, mau diapakan segala bukti kecurangan, mau diapakan segala bentuk manipulasi? Atau, cukup mencoret peserta lulus yang terbukti melakukan kecurangan. Tapi, apakah mudah membuktikan CPNS melakukan kecurangan itu. Pasti akan terjadi perlawanan fisik bahkan hukum dari CPNS yang dianggap bermasalah itu (jika memang ada). Atau, pemerintah meminta kepada yang tidak lulus menempuh jalur hukum. Biarlah pengadilan memutuskan agar ada kekuatan hukum tetap. Jalan ini pasti akan panjang dan berliku.
Kita rasa, solusi tidak melakukan test ulang itu pasti akan menimbulkan reaksi lebih keras lagi dari CPNS tidak lulus. Soalnya, semangat perjuangan mereka selama ini sudah terbukti dan teruji, dan tidak bisa dianggap main-main. Mereka bisa menempuh segala cara agar test diulang. Test ulang bukan tidak bisa, dan ini pernah dilakukan di Kabupaten Sambas. Kita tunggu saja seperti apa nanti keputusan Pansus, apakah diulang atau tidak diulang.
Jumat, 16 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar